Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 23 Januari 2022 | 13:20 WIB
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat (21/1/2022). [ANTARA FOTO/HO/Novi A]

Sebelumnya, Polda Kaltim sebelumnya telah menetapkan sopir truk tersebut sebagai tersangka. Belakangan beredar kabar sang sopir terancam hingga 6 tahun penjara akibat kecelakaan maut yang terjadi.

Load More