SuaraBogor.id - Kinerja buruk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor menjadi sorotan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Dia menilai pengerjaan yang dilakukan PUPR Kabupaten Bogor asal-asalan, tidak matang dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Kinerja buruk seperti itu, kata dia, akhirnya membuat banyak program Kepala Daerah yang secara konsep sangat baik tapi diterjemahkan dengan sangat tidak baik.
"Kinerja masih asal-asalan. Masih hanya sebatas ABS atau Asal Bupati Senang, tidak mendalami substansi dari gagasan, masih yang penting sudah dikerjakan," ujarnya
Baca Juga: AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
Secara spesifik, Rudy mengambil contoh Proyek Cibinong City A Beautiful yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) pada Tahun 2021. Proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp 324 miliar itu kualitasnya sangat tidak baik.
"Lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam, ada yang besar ada yang kecil, hingga di titik tertentu bisa membahayakan masyarakat pengguna pedestrian," kata dia.
Rudy juga menilai DPU-PR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti listrik (PLN), air bersih (PDAM) dan gas (PGN) yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan.
Sehingga proyek pelebaran jalan maupun pedestrian menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kita lihat saja sekarang di tengah pedestrian ada tiang listrik. Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga perusahaan gas negara (PGN) agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya ditengah jalan maupun pedestrian," pinta Rudy.
Baca Juga: Hujan Badai Kepung Bogor Sore Ini, Pohon Hingga Baliho Besar Roboh Timpa Kendaraan
Lemah perencaan juga membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Karena itu DPRD bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).
"Saya juga meminta DPU-PR tegas, bagi proyek insfrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022," tukasnya.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
-
OOTD Mewah Kades Wiwin Komalasari yang Hina Nasi Kotak, Kacamata Saja Tembus 3 Kali UMK Bogor?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays