SuaraBogor.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan seruan terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mulai Senin, 31 Januari 2022 PTM dihentikan sementara sampai 8 Februari 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah II.
“Menindaklanjuti surat kami nomor: 0338/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 24 Januari 2022 dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTMT,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna, dikutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com
Dalam surat tertulis seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan.
“Maka penyelenggaraan PTMT jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bogor dan Kota Depok perlu dihentikan untuk sementara waktu,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia