SuaraBogor.id - Berikut ini niat sholat Jumat yang benar untuk lelaki yang menjadi imam dan makmum.
Salah satu hadis yang menjelaskan betapa mulianya hari jumat adalah hadis riwayat Al-Baihaqi yang memiliki arti, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib sholat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang mengacuhkan sholat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Abu Hurairah R.A. juga meriwayatkan hadis Rasulullah SAW yang memiliki terjemahan yakni, “Hari terbaik di mana matahari terbit di hari itu adalah hari Jumat, pada hari itulah Nabi Adam as diciptakan, hari itu ia dimasukkan ke surga dan dikeluarkan dari sana, dan hari Jumat adalah hari tibanya kiamat.”
Oleh karena itu, diketahui bahwa betapa mulianya hari Jumat karena banyaknya peristiwa penting yang terjadi di hari itu.
Ibadah wajib saat hari Jumat adalah sholat Jumat. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait sholat Jumat, berikut niat pelaksanaan sholat Jumat:
Imam:
Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ
Artinya, “Saya sholat Jumat sebagai imam karena Allah ta’âlâ.”
Baca Juga: 4 Amalan Jumat Mendulang Pahala Besar dan Keberkahan Hidup, Lakukan dengan Konsisten, Jangan Putus
Makmum:
Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya sholat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”
Pelaksanaan sholat Jumat sama dengan pelaksanaan sholat Dzuhur, yakni sejak tergelincirnya matahari hingga bayangan benda sepanjang bendanya. Apabila waktu tidak cukup untuk melakukan dua rekaat dan dua khutbah, maka harus disempurnakan menjadi sholat Dhuhur. Ketentuan tersebut juga berlaku saat sekadar menduga bahwa waktu sholat Jumat telah usai.
Kategori syarat wajib orang yang melaksanakan sholat Jumat yakni beragama Islam, di atas 15 tahun, berakal sehat, merdeka, laki-laki, sehat, orang yang bermukim. Arti bermukim yakni dijelaskan dalam Kitab Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri, Syarhul Yaqutin Nafis halaman 235 bahwa “Adapun muqîm adalah orang yang menetap di suatu daerah dan tidak bermaksud untuk tinggal selamanya di sana, seperti santri, atau pedagang.” (Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri, Syarhul Yaqûtin Nafîs, halaman 235).
Selanjutnya syarat sah pelaksanaan sholat Jumat adalah waktu pelaksanaannya sejak masuk waktu Dzuhur hingga Ashar, tempat pelaksanaannya di sekitar pemukiman maksudnya tidak boleh di padang terbuka. Berikutnya, jumlah jama’ah mencapai minimal 40 orang. Bilangan 40 orang ini disepakati oleh sebagian besar ulama. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan sholat Jumat memang seharusnya berjamaah. Selain itu, sholat Jumat sah apabila dilakukan bersama-sama dan tidak boleh ada dua jamaah sholat Jumat dalam satu daerah dan dilakukan setelah pelaksanaan sedang khutbah Jumat.
Berita Terkait
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
Dikira Istimewa, Ini Fakta Pin Garuda Merah yang Dipakai Yai Mim
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Berapa Harga Sarung BHS Asli? Viral Yai Mim Diduga Punya Koleksi Khusus
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri