SuaraBogor.id - Bagaimana cara puasa bayar utang Ramadhan? Puasa bayar utang Ramadhan bisa dilakukan sat bulan rajab.
Hal itu dikatakan ulama Buya Yahya. Kata dia puasa bayar utang bulan Ramadan boleh digabung saat puasa Rajab.
Buya Yahya menyebut niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.
'Bila memiliki utang puasa, silahkan lakukan qadha di bulan Rajab karena akan mendapat pahala Rajab,” ujar Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah di Youtube 5 Maret 2019.
Mengutip pernyataan Syekh al-Barizi berdasarkan kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin, M. Mubasysyarum Bih menyebut menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadan adalah sah hukumnya dan kedua pahalanya bisa didapat.
“Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta’yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardhu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama”.
Bagi umat muslim yang ingin melakukan puasa qadha bulan Ramadhan dengan puasa sunnah, niat puasa qadha tetap dilafalkan tanpa menyertakan niat puasa sunnah.
Niat puasa bayar utang Ramadhan adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ."
Baca Juga: Hukum KDRT dalam Islam, Kata Buya Yahya: Dipukul Sekali Saja Istri Boleh Minta Cerai Suami
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Niat puasa Rajab tanpa qadha Ramadhan:
"Nawaitu shouma ghadin 'an ada-i sunnati rojaba lillahi ta‘ala."
Artinya:“Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala.”
Demikian penjelasan tentang niat puasa bayar utang Ramadhan.
(Rima Suliastini)
Berita Terkait
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata