SuaraBogor.id - Penangkapan ayah yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung sendri berlangsung cukup dramatis. Ayah cabul asal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu sudah melakukan aksi bejatnya selama 4 tahun.
Penangkapan pelaku dikediamannya oleh personel Polsek Rumpin sempat mengalami kendala lantaran turut diwarnai isak tangis keluarga. Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman.
Kata Herman, saat pelaku hendak dibawa polisi menjalani proses hukum lebih lanjut, sang istri menolak hingga menangis histeris.
“Mau kita tangkap aja pada nangis-nangis,” kata Herman dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: Cabuli 7 Orang Santri, Oknum ASN Ancam Bunuh Korban Agar Tak Melapor
Alasan istri korban menolak suaminya dibawa polisi kerena ia masih memiliki anak yang amsih kecil.
“Takut nanti yang bersangkutan (pelaku) dipenjara, nanti dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi,” tambahnya.
Meski demikian, usai melakukan perundingan polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di kediamannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah yang melakukan perbuatan kejinya. Dia diketahui menyetubuhi anak kandung sendiri selama 4 tahun lamanya.
Peristiwa ayah cabul itu terjadi di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Ngaku Selalu Dituntut Ridwan Kamil Agar Langsing: Buncit Dikit Aja Dia Gak Mau
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Nathalie Holscher Kerja Apa sebelum Dinikahi Sule? Kini Jadi DJ, Sekali Manggung Disawer Rp150 Juta
-
Istri Sah Ngamuk Bergelantungan di Mobil Pajero Sport Gara-gara Suami Ketahuan Selingkuh
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus