Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 06 Februari 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi puasa - (Pixabay/surgull01)

SuaraBogor.id - Niat bayar fidyah puasa Ramadhan dan cara bayar fidyah puasa Ramadhan. Simak baik-baik dan jangan salah hitung.

Fidyah adalah denda atau tebusan yang wajib ditunaikan karena meninggalkan suatu kewajiban atau melakukan larangan.

Niat fidyah karena sakit keras atau karena tua renta:

"Nawaitu anujjrijahadhihimmfidyatalifhorisoumi romardhona fardhollillahita'alaa"

Baca Juga: Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Bacaan Niat hingga Kriteria Orang yang Wajib

Artinya:“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui

"Nawaitu anujrijahadihimfidyatanganifthorisaumi romadhona lilkhoufi ngalawaladinala fardhollillahitangala."

Artinya:“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Niat fidyah karena terlambat mengqhada puasa ramadhan

Baca Juga: 8 Hadist Tentang Puasa Ramadhan, Berisi Keutamaan Puasa Ramadhan

"Nawaituanu anujrijahadihimfidyata nganta'khiiri khodhooi saumiromarhoona fardhollillahitangala."

Artinya:“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Cara bayar fidyah puasa Ramadhan dikutip dari islam.nu.or.id.

1. Ukur kadar fidyah berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Untuk orang Indonesia, kadar fidyah yang ditunaikan ialah satu mud beras untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud beras bisa dikonversikan ke dalam hitungan gram yakni 675 gram atau 6,75 ons.

2. Setelah dihitung dan dikemas sesuai dengan hari puasa yang ditinggalkan, berikan fidyah tersebut kepada fakir miskin

3. Baca niat fidyah. Berikut contoh niat untuk penunaian fidyah berdasarkan kasusnya.

Kriteria orang yang wajib membayar fidyah

  • Orang tua renta yang tidak sanggup menjalankan puasa
  • Orang sakit parah yang secara medis dinyatakan proses kesembuhannya sudah sulit untuk dicapai.
  • Wanita hamil atau sedang menyusui yang kalau berpuasa dikhawatirkan akan berakibat buruk pada keselamatan anak/janin.
  • Orang yang menunda-nunda gadha ramadhan padahal memungkinkan untuk melaksanakan qadha ramadhan.

Demikian penjelasan niat bayar fidyah puasa Ramadhan dan cara bayar fidyah puasa Ramadhan.

(Mutaya Saroh)

Load More