SuaraBogor.id - Terbentur adanya peraturan daerah (Perda) Jakarta, niat Doddy Soedrajat untuk pindahkan makam Vanessa Angel gagal total.
Untuk diketahui, sebelumnya Doddy Soedrajat ngotot ingin pindahkan makam anaknya, lantaran dipicu akibat perseteruan dengan mantan besan yakni Faisal.
Upaya pemindahan makam Vanessa Angel nampaknya akan gagal kembali karena terbatas dengan peraturan.
Di Jakarta sendiri, pemerintah daerahnya mempunyai peraturan terkait pemindahan makam. Dalam peraturan itu tertulis jika Doddy Soedrajat ingin memindahkan makam Vanessa harus memenuhi waktu minimal.
"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya." tambahnya, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Secara mengejutkan, petugas TPU itu pun membeberkan jika Doddy Soedrajat telah berbohong karena mengaku telah menyelesaikan semua persyaratan pemindahan makam Vanessa Angel.
"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga." kata Agus.
Menurut penuturannya, pernyataan Doddy yang mengaku sudah mengurus administrasi dan prosedural itu tidak benar adanya karena sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang datang kepadanya untuk mengurus pemindahan makam Vanessa
Baca Juga: Jarang Tersorot! Fuji Peluk Erat Frans Faisal usai Ditransfer Uang Rp25 Juta: Baper Banget
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus.
Berita Terkait
-
Jarang Tersorot! Fuji Peluk Erat Frans Faisal usai Ditransfer Uang Rp25 Juta: Baper Banget
-
Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Gus Rofi'i: Orang Sombong!
-
Tertangkap usai Kabur ke Jakarta, Polwan Briptu Christy Check In di Hotel Grand Kemang Pakai Nama Orang Lain
-
Giring Ganesha Ikutan Kena Sentil soal Desa Wadas: Mana Suaranya? Jangan Cuma Berisik di Jakarta
-
Peringati Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Keluarga Bikin Acara Kecil-kecilan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham