SuaraBogor.id - Publik lagi dibuat heboh dengan kemunculan istilah haji metaverse atau ibadah haji virtual yang memungkinkan calon haji tak perlu ke ka'bah untuk beribadah. Apakah haji metaverse sah?
Hal ini diusulkan Pemerintah Arab Saudi yang ingin membuat virtual reality (VR) Kakbah Masjidil Haram di Metaverse.
Proyek itu telah direncanakan sejak akhir bulan Januari lalu oleh Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais.
Sebelumnya Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad di tenggara Ka'bah dalam metaverse. Kini muncul ide ibadah haji secara virtual.
Namun rencana peluncuran ibadah haji Metaverse ini menuai kontroversi. Bahkan beberapa ulama menyebut bahwa melakukan ibadah haji virtual, hukumnya tidak sah.
Hal ini disampaikan oleh Kepresidenan Urusan Agama Turki, Diyanet yang menyatakan bahwa mengunjungi Ka'bah bisa dilakukan di Metaverse namun hal itu tidak dianggap sebagai haji sebenarnya.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah diskusi dengan pemerintah Arab Saudi yang dilakukan sejak peluncuran situs suci umat muslim ke Metaverse pada Desember 2021 lalu.
Metaverse merupakan sebuah alat berbentuk seperti kacamata yang diberi nama VR (Virtual Reality). Alat tersebut dipasang tepat pada mata yang terhubung jaringan internet. Dari alat tersebut kita bisa melihat tempat yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata.
Teknologi itu mendukung adanya dunia imajinasi yang disuport dengan data yang real. Pada Metaverse orang bisa melakukan transaksi, berinteraksi atau berkegiatan apapun secara virtual.
Baca Juga: Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan
Dengan adanya teknologi tersebut umat muslim bisa melihat Kakbah dari rumah secara virtual. Sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan berhari-hari untuk melihat dan menyentuh Hajar Aswad.
Awalnya proyek ini direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura dan Administrasi Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi.
Munculnya gagasan ini dianggap sebagai pemikiran yang kadaluwarsa. Sehingga disarankan agar kaum muslim bisa melakukan perjalanan secara langsung ke Arab Saudi guna melakukan ibadah haji.
Karena di sana mereka akan melakukan serangkaian langkah-langkah haji yang telah ditetapkan dalam Al Quran.
Demikian penjelasan soal kontroversi haji metaverse.
(Putri Ayu Nanda Sari)
Berita Terkait
-
Lelah Kerja Keras Sampai Malam? Ini Saatnya AI Bekerja buat Kamu
-
Golfphoria 2025: Saatnya Golf Virtual Jadi Gaya Hidup Baru yang Inklusif dan Mendunia
-
Pemerintah Kebut Persiapan Haji 2026, Terungkap Fakta Mengejutkan: 80 Persen Jemaah Sakit-sakitan
-
Inilah KDMP Sidomulyo, Koperasi Percontohan dari Jember yang Jadi Sorotan Nasional
-
Ivan Gunawan Akui Banyak Berubah Usai Haji: Tutup Kartu Kredit, Tak Lagi Sentuh Alkohol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat