SuaraBogor.id - Publik lagi dibuat heboh dengan kemunculan istilah haji metaverse atau ibadah haji virtual yang memungkinkan calon haji tak perlu ke ka'bah untuk beribadah. Apakah haji metaverse sah?
Hal ini diusulkan Pemerintah Arab Saudi yang ingin membuat virtual reality (VR) Kakbah Masjidil Haram di Metaverse.
Proyek itu telah direncanakan sejak akhir bulan Januari lalu oleh Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais.
Sebelumnya Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad di tenggara Ka'bah dalam metaverse. Kini muncul ide ibadah haji secara virtual.
Namun rencana peluncuran ibadah haji Metaverse ini menuai kontroversi. Bahkan beberapa ulama menyebut bahwa melakukan ibadah haji virtual, hukumnya tidak sah.
Hal ini disampaikan oleh Kepresidenan Urusan Agama Turki, Diyanet yang menyatakan bahwa mengunjungi Ka'bah bisa dilakukan di Metaverse namun hal itu tidak dianggap sebagai haji sebenarnya.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah diskusi dengan pemerintah Arab Saudi yang dilakukan sejak peluncuran situs suci umat muslim ke Metaverse pada Desember 2021 lalu.
Metaverse merupakan sebuah alat berbentuk seperti kacamata yang diberi nama VR (Virtual Reality). Alat tersebut dipasang tepat pada mata yang terhubung jaringan internet. Dari alat tersebut kita bisa melihat tempat yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata.
Teknologi itu mendukung adanya dunia imajinasi yang disuport dengan data yang real. Pada Metaverse orang bisa melakukan transaksi, berinteraksi atau berkegiatan apapun secara virtual.
Baca Juga: Ramai Haji Metaverse, MUI: Bagus Untuk Latihan Calon Jemaah Tapi Bukan untuk Sungguhan
Dengan adanya teknologi tersebut umat muslim bisa melihat Kakbah dari rumah secara virtual. Sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan berhari-hari untuk melihat dan menyentuh Hajar Aswad.
Awalnya proyek ini direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura dan Administrasi Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi.
Munculnya gagasan ini dianggap sebagai pemikiran yang kadaluwarsa. Sehingga disarankan agar kaum muslim bisa melakukan perjalanan secara langsung ke Arab Saudi guna melakukan ibadah haji.
Karena di sana mereka akan melakukan serangkaian langkah-langkah haji yang telah ditetapkan dalam Al Quran.
Demikian penjelasan soal kontroversi haji metaverse.
(Putri Ayu Nanda Sari)
Berita Terkait
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia
-
Boyfriend on Demand, Romansa Virtual Jisoo dan Seo In Guk Tayang 4 Maret
-
Apa Itu VPN dan Bagaimana Cara Menggunakannya? Tak Hanya untuk Buka Situs yang Diblokir
-
Satu Malam Raup Rp5,32 Miliar, D'Academy Masih Ajang Bakat atau Mesin Uang Indosiar?
-
Tren Wisata Virtual Meningkat, Warga Jakarta Bisa Jalan-Jalan di Tokyo Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Gak Bikin Napas Meronta-ronta! Rute Gowes Sepeda Cibinong-Sentul Ini Cocok Banget Buat Pemula
-
PGN Gaspol 2026, Rachmat Sebut SDM Jadi Mesin Utama Perluasan Gas Bumi Nasional
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK