SuaraBogor.id - Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo. Namun, Kejaksaan Agung meralat pernyataan yang menyebut Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online. Kejaksaan menyebut Indra Kenz masih berstatus terlapor.
"Atas nama terlapor IK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.
Kabar tersebut rupanya membuat netizen heboh. Mereka mengaku heran dengan berubahnya status tersangka Indra Kenz.
"Bisa gitu yaaaa?" tanya netizen.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
"Ajaib ya, bingung," komentar netizen yang lain.
"Positif thinking aja mungkin dia sopan," timpal netizen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Sabtu Ini, Saldo Gratis Langsung Masuk!
-
Air Mata Kabomania! Persikabo Makin Merana, Bupati Diminta Turun Tangan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Pintu UMKM Menuju Pasar Global, Contohnya UMKM Kamandalu Ashitaba
-
Dituding Bongkar Aib Paula, Baim Wong Beri Kode Keras Soal Dosa dan Pertanggungjawaban
-
Pendakian Gede Pangrango Dibuka Lagi, Tapi Dilarang Mendekati Kawah Wadon Radius 600 Meter