SuaraBogor.id - Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo. Namun, Kejaksaan Agung meralat pernyataan yang menyebut Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online. Kejaksaan menyebut Indra Kenz masih berstatus terlapor.
"Atas nama terlapor IK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.
Kabar tersebut rupanya membuat netizen heboh. Mereka mengaku heran dengan berubahnya status tersangka Indra Kenz.
"Bisa gitu yaaaa?" tanya netizen.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
"Ajaib ya, bingung," komentar netizen yang lain.
"Positif thinking aja mungkin dia sopan," timpal netizen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam
Berita Terkait
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judol yang Disebut Sebagai Keponakan Megawati
-
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
-
TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor