SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, saat ini Pemkot Depok membatasi pengunjung wisata sebanyak 25 persen, menyusul kasus Covid-19 saat ini tengah meningkat.
Tidak hanya tempat wisata saja, Politikus PKS itu juga membatasi fasilitas umum seperti tempat wisata umum, taman umum dan area publik lain di Depok, Jawa Barat.
Aturan tersebut termaktub dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/133/Kpts/Satgas/Huk/2022 Tentang Perpanjangan Kedua PPKM Level 3 COVID-19.
"Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," katanya, Minggu (27/2/2022).
Untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Idris menjelaskan untuk transportasi umum diberlakukan kapasitas 70 persen dan pesawat terbang 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Bagi pelaku perjalanan rutin pekerja di wilayah aglomerasi perkotaan atau yang bekerja di wilayah Depok wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang mengadakan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api dapat mengikuti ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
Perjalanan Dinas keluar kota dan kunjungan kerja ke Depok diperkenankan dengan syarat menunjukkan hasil swab antigen dan PCR negatif sehari sebelumnya.
Kepwal tersebut mengatur tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan atau acara keagamaan berjamaah selama pemberlakuan PPKM Level 3 dengan kapasitas 50 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
Baca Juga: Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan serta pusat kebugaran atau gym dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Begitu juga dengan karaoke, ditambah penggunaan alat tidak bergantian.
Selain itu, resepsi pernikahan, khitanan, akad nikah dan pemberkatan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen serta tidak mengadakan makan di tempat dan menerapkan prokes. Takziah dihadiri paling banyak 15 orang. [Antara]
Berita Terkait
-
Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
-
4 Tips Memulai Usaha dan Bisnis Baru, Jangan Sampai Bangkrut!
-
Update Covid-19 Kota Bekasi: Kasus Aktif Tembus 16.760, BOR Isolasi 53,54 Persen
-
Bertambah 2.750 Orang, Pasien Covid-19 di DIY Mencapai 188.286 Kasus
-
Tambah 792 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Capai 63.072 Orang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin