Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 27 Februari 2022 | 13:03 WIB
Koordinator Gusdurian Alissa Wahid (Instagram/@alissa_wahid).

SuaraBogor.id - Aktivis kemanusiaan, Alissa Wahid turut menanggapi soal pengaturan toa masjid dan musala yang saat ini menuai polemik dari berbagai kalangan.

Dia menilai, bahwa surat Edaran No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam hal ini Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tidak membatasi azan.

Alissa Wahid pun menilai bahwa Indonesia darurat logika, khususnya dalam memahami peraturan soal pengeras suara masjid ini.

"Lalu dinarasikan aturan TOA ini anti adzan? Indonesia darurat logika bener nih,” kata Alissa Wahid, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Emak-emak Unjuk Rasa Kecam Menteri Agama: Jangan Pecah Belah Agama Islam Dengan Agama Lain

Sebagaimana diketahui, SE Menag ini belakangan memang menuai pro dan kontra, utamanya di media sosial.

Masalah menjadi semakin melebar ketika Gus Yaqut menjelaskan mengenai pentingnya aturan ini dengan mencontohkan beberapa suara-suara yang mengganggu, salah satunya gonggongan anjing.

Beberapa pihak mengkritik keras sebab Gus Yaqut dinilai membanding-bandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Terkait inilah, Alissa Wahid menilai bahwa di dalam wawancara Gus Yaqut tersebut, sang Menag sama sekali tak menyinggung soal azan.

Oleh sebab itulah, ia mempertanyakan mengapa beberapa pihak justru menilai Gus Yaqut membanding-banding azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Polemik Ucapan Menag Yaqut soal Toa Masjid, Pengamat: Analogi yang Menyesatkan

“Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur,” kata Alissa Wahid.

“Anda bilang Gusmen menganalogikan suara adzan dengan anjing, dari mana ya? Yang dibahas aja bukan adzan,” sambungnya.

Load More