SuaraBogor.id - Menutup aurat wajib hukumnya bagi seorang muslim. Aurat menjadi sesuatu yang harus ditutupi baik pada perempuan maupun laki-laki.
Aurat pada umumnya dikenal dalam agama Islam. Aurat tidak bleh dilihat oleh orang yang bukan muhrimnya.
Aurat merupakan hal yang wajib ditutupi termasuk saat shalat. Hal tersebut sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al Quran Surat An Nur ayat 30 yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An Nur: 30)
tujuan menutup aurat adalah terdapat pada surat Al A’raf ayat 26 “Wahai anak Adam, telah kami turunkan buat kamu pakaian yang boleh menutup aurat-aurat kamu dan untuk perhiasan”.
Agama Islam adalah agama yang sempurna karena memuliakan umat Allah SWT. Allah SWT maha mengetahui kebutuhan umatNya. Tujuan lain menutup aurat melindungi diri dan sebagai identitas muslim, mencegah penularan penyakit karena bersentuhan, dan sebagai ujian ketaatan.
Batas aurat laki-laki adalah tentu berbeda dengan batas aurat perempuan. Batas aurat laki-laki adalah antara kemaluan. Hanya mahram dan dalam keadaan darurat yang boleh diperlihatkan misalnya untuk kesehatan.
Aurat laki-laki lainnya adalah pahanya. Aurat ini adalah aurat ringan tetapi tidak boleh diperlihatkan terus menerus, dengan demikian batasan aurat laki-laki adalah pusar hingga lutut. Lutut bukanlah aurat laki-laki. Jika lutut aurat laki-laki, maka Rasulullah SAW akan menegur sahabatnya yang membuka lututnya.
Saat melaksanakan shalat, apabila ada angin yang membuat pakaiannya tersingkap, maka tidak batal sholatnya meski tersingkat cukup lama.
Namun apabila dapat ditutup kembali, maka ia wajib menutup kembali. Proses menutup aurat tersebut haruslah tidak banyak gerakan sehingga tidak membatalkan sholat. Hal ini karena aurat wajib ditutupi.
Baca Juga: 6 Ciri Lelaki yang Tulus dalam Mencintai
Dalil tentang aurat yakni hadis yang diriwayatkan oleh Muslim: “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” dan hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lakukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.” Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian? Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia.”
Demikian penjelasan terkait dengan batasan aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Tujuan menurup aurat adalah menjaga diri dari penyakit dan merupakan bentuk ketatan kepada Allah SWT. Allah senantiasa melindungi hambaNya dimanapun ia berada.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Lelaki Harimau: Kekerasan Rumah Tangga hingga Trauma Generasi
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Viral Guyonan Lelaki Manja saat Sakit, Dokter Saraf Bongkar Fakta Toleransi Nyeri
-
Tak Sanggup Bayar Uang Kuliah Anak, Ayah Nekat Akhiri Hidup di Hutan Secara Tragis
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi