SuaraBogor.id - Lebih dari seribu warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kurun waktu sepekan terhitung dari 21 hingga 28 Februari 2022, dan empat di antaranya meninggal dunia saat menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.
"Dari data yang kami terima dalam sepekan tersebut ada 1.132 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kematian bertambah empat kasus," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Senin, mengutip dari Antara.
Adapun rincian pertambahan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi dari 21 hingga 28 Februari yakni pada Senin (21/2) bertambah 74 kasus, Selasa (22/2) bertambah 77 kasus, Rabu (23/2) bertambah 251 kasus.
Kamis (24/2) 193 kasus serta dua pasien meninggal yakni perempuan berusia 61 tahun warga Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh dengan komorbid hipertensi dan Diabetes Melitus serta belum pernah divaksinasi dan perempuan 55 tahun warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole dengan komorbid Ca Mamae (kanker payudara) dan belum pernah divaksinasi.
Selanjutnya Jumat (25/2) bertambah 182 kasus dan kematian bertambah dua kasus yakni bayi berjenis kelamin laki-laki berusia satu tahun warga Kelurahan/Kecamatan Baros tidak ada komorbid dan belum divaksinasi.
Kemudian laki-laki berusia 63 tahun warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole memiliki komorbid jantung dan belum pernah menjalani vaksinasi COVID-19. Sabtu (26/2) bertambah 109 kasus, Minggu (27/2) bertambah 157 kasus dan Senin (28/2) bertambah 89 kasus.
Menurut Wahyu, lonjakan kasus COVID-19 ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti menurunnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kontak erat dengan pasien sebelumnya, melakukan perjalanan keluar daerah dan lainnya.
Hingga saat ini total pasien COVID-19 sejak awal 2022 mencapai 2.472 pasien yang dari jumlah tersebut sebanyak 1.326 pasien sudah dinyatakan sembuh, 1.140 pasien masih menjalani isolasi (1.092 pasien isolasi mandiri dan 48 pasien isolasi dan perawatan di rumah sakit) serta enam pasien meninggal dunia.
"Kota Sukabumi saat ini berada di zona kuning risiko COVID-19 dan berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak