Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:39 WIB
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Pengadilan. Selanjutnya mereka akan menunggu persetujuan dari lembaga-lembaga terkait.

Load More