SuaraBogor.id - Bagaimana hukum puasa Senin Kamis di bulan Syaban? Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya.
Tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Syaban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).
Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban.
Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.
Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).
Keutamaan Puasa Senin Kamis
1. Meneladani perilaku Rasulullah SAW
Rasulullah SAW selalu memperbanyak melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis.
2. Dibukanya pintu surga
Baca Juga: Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
Bagi siapa saja yang berpuasa sunnah Senin Kamis akan dibukakan pintu surga oleh Allah SWT.
3. Dikumpulkan seluruh amalan manusia
Niat puasa Syaban
“Nawaitu shauma ghadin 'an syahri syaban sunnatan lillaahi ta'ala."
Artinya:
Saya niat berpuasa besok dari bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.
Berita Terkait
-
Pahala Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Puncak Haji, Apa Manfaatnya?
-
Nagita Slavina Jadi Mak Comblang Luna-Maxime, Apakah Menjodohkan Orang Dapat Pahala?
-
Niat Puasa Senin-Kamis dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Syawal dan Bacaan Doa Berbuka
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Apakah Boleh?
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Provokasi Serang Mako Brimob Cikeas: 4 Orang Jadi Tersangka, Ada yang Bawa Sajam dan Bensin
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap