SuaraBogor.id - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang kakek melakukan rudapaksa kepada gadis difabel atau memiliki kebutuhan khusus, yang disertai dengan ancaman agar tidak melaporkan kepada orang tua.
"Tersangka yang kita tangkap ini sudah kakek-kakek, usianya sekitar 64 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu, mengutip dari Antara.
Anton mengatakan tersangka bernama Kemol (64), di mana saat melakukan aksi rudapaksa kepada korban yang merupakan gadis dengan kebutuhan khusus itu pada September 2021.
Kasus tersebut lanjut Anton, baru dilaporkan kepada petugas sekitar bulan Desember 2021, setelah korbannya menceritakan kejadian rudapaksa kepada orang tuanya.
Menurutnya butuh waktu yang tidak cepat untuk menetapkan kakek berusia 64 tahun itu sebagai tersangka, karena korbannya memiliki kebutuhan khusus.
"Karena korban memiliki kebutuhan khusus, kami kesulitan untuk berkomunikasi, dan setelah mendapatkan bukti yang kuat baru kami tetapkan kakek itu sebagai tersangka," tuturnya.
Anton menambahkan tersangka juga sempat mengancam kepada korban, agar tidak memberi tahu perbuatan bejatnya kepada orang tua korban.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara palingan lama 12 tahun," katanya.
Baca Juga: Ya Ampun, Ayah di Deli Serdang Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dicekik Jika Menolak
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Sentil Regulasi Baru Pemerintah, Guru Besar IPB: Ketidakpastian Lebih Bahaya dari Aturan Ketat
-
Mitsubishi Destinator Siap Menjelajah Jalanan Kota, SUV Turbo Premium Dibanderol Rp 420 Jutaan
-
Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
-
Ini Daftar Camat dan Lurah Baru yang Dilantik di Pendopo Bupati Bogor