SuaraBogor.id - Berikut ini kronologis mobil Daus Mini dikenal polisi. Mobil Daus Mini dikenal polisi dikejar polisi karena pakai nomor polisi bodong.
Video pengejaran itu viral. Dalam video tersebut, terlihat mobil Toyota Fortuner hitam memakai rotator dikejar-kejar polisi.
Video tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok @gosipsip pada Kamis, 10 Maret 2022.
Mobil milik Daus Mini kini telah ditangkap di Polres Metro Depok. Sementara, polisi masih mendalami motif penggunaan rotator dan plat nomor palsu tersebut.
Di media sosial, video detik-detik ketika mobil yang dikendarai sopir Daus Mini sedang dikejar petugas viral.
Di dalam video tersebut, tampak petugas dengan senjata lengkap yang sedang berpatroli dengan sepeda motor mengejar mobil Toyota Fortuner di jalan raya.
Petugas berhasil mendekati mobil tersebut dan minta sopir agar menepi.
Petugas yang lain kemudian mengenalkan diri. Baru setelah itu dia menjelaskan kenapa anak buahnya menghentikan mobil yang dikendarai.
"Detik-detik polisi kejar mobil DAUS MINI di Depok, Kamis dini hari (10/03/2022)," tulisnya.
Baca Juga: Tak Setuju Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Tagar #JokowiSkakMat Trending di Twitter
"Mobil Daus Mini ini memakai lampu rotator tanpa ijin. Plat nopol juga diduga BODONG," lanjutnya.
Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus menjelaskan mobil milik Daus Mini tersebut akhirnya diamankan Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi.
Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran lagi. Ternyata plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena tak sesuai dengan STNK.
"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong