Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:03 WIB
Mobil Daus Mini [Instagram/dreamteam_restrodepok]

SuaraBogor.id - Berikut ini kronologis mobil Daus Mini dikenal polisi. Mobil Daus Mini dikenal polisi dikejar polisi karena pakai nomor polisi bodong.

Video pengejaran itu viral. Dalam video tersebut, terlihat mobil Toyota Fortuner hitam memakai rotator dikejar-kejar polisi.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok @gosipsip pada Kamis, 10 Maret 2022.

Mobil milik Daus Mini kini telah ditangkap di Polres Metro Depok. Sementara, polisi masih mendalami motif penggunaan rotator dan plat nomor palsu tersebut.

Baca Juga: Tak Setuju Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Tagar #JokowiSkakMat Trending di Twitter

Di media sosial, video detik-detik ketika mobil yang dikendarai sopir Daus Mini sedang dikejar petugas viral.

Di dalam video tersebut, tampak petugas dengan senjata lengkap yang sedang berpatroli dengan sepeda motor mengejar mobil Toyota Fortuner di jalan raya.

Petugas berhasil mendekati mobil tersebut dan minta sopir agar menepi.

Petugas yang lain kemudian mengenalkan diri. Baru setelah itu dia menjelaskan kenapa anak buahnya menghentikan mobil yang dikendarai.

"Detik-detik polisi kejar mobil DAUS MINI di Depok, Kamis dini hari (10/03/2022)," tulisnya.

Baca Juga: Ngeri! Video Diduga Banjir Bandang di Tuban, Terekam Detik-detik Mobil Tenggelam Terseret Aliran Air

"Mobil Daus Mini ini memakai lampu rotator tanpa ijin. Plat nopol juga diduga BODONG," lanjutnya.

Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus menjelaskan mobil milik Daus Mini tersebut akhirnya diamankan Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi.

Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran lagi. Ternyata plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena tak sesuai dengan STNK.

"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.

Load More