SuaraBogor.id - Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan enam orang pelaku pembegalan dan tiga di antaranya berperan sebagai penadah dan masih di bawah umur.
Keenam pelaku ini melakukan aksi kriminalnya pada Hari Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Bermula dari tiga orang pelaku yang melakukan pesta miras di salah satu pelaku yang berinisial MA (21) bersama dengan SK (19) dan ZAF (22) kemudian dalam keadaan mabuk ketiga tersangka melakukan hunting di kawasan Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan saat ketiga tersangka tersebut bertemu dengan korban kemudian menghampiri korban, korban yang merasa terpojokkan kemudian di takut-takuti dengan senjata tajam.
Baca Juga: 5 Remaja di Kaliabang, Bekasi Diduga Begal Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
“Terjadi perlawanan dari pihak korban lalu kemudian yang bersangkutan dibacok menggunakan senajata tajam dan di takut-takuti dengan korek api yang menyerupai senjata api,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin di Polres Bogor, Senin (14/3/2022).
“Kemudian pelaku SK Als BARJO membacok korban sebanyak 3 kali di bagian kepala, lengan dan bahu belakang sedangkan pelaku ZAF Als ZIDAN menodongkan pistol korek kepada korban,” tambahnya.
Iman mengatakan menurut keterangan para pelaku awal pembegalan para pelaku berencana untuk merampas kendaraan milik korban namun saat terjadi perlawanan para pelaku hanya berhasil merampas satu buah smartphone milik korban.
“Sebelumnya ada korban karena pernah melakukan di tempat lain di Kabupaten Bogor dan kami sedang mendalami untuk tempat yang lainnya,”tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 Tahun.
Baca Juga: Viral! Terekam Kamera Handphone Sopir Truk, Aksi Begal di Banyumas Bikin Warganet Murka
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga