SuaraBogor.id - Indra Kenz saat ini berstatus tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.
Sosok Indra Kenz pun terus dikulik oleh banyak pihak, bagaimana soal sepak terjangnya, hingga ada sebuah video saat dirinya menyanyikan lagu bertema anti korupsi.
Video itu sendiri diunggah di kanal Youtube Indra Kenz dan berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Video berdurasi kurang dari 18 menit itu rupanya merupakan kolaborasi Indra Kenz dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip dari Suara.com, pihak KPK mengatakan bahwa kolaborasi dengan Indra Kenz berlangsung sudah cukup lama. Video itu sendiri di upload oleh Indra Kenz di kanal Youtubenya pada 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Viral Foto Lawas Indra Kenz Bareng Raisa, Warganet: Gabungan Uya Kuya dan Eko Patrio
Kolaborasi itu dilakukan untuk mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," tambahnya.
Lantas seperti apa video Indra Kenz yang berkolaborasi dengan KPK tersebut?
Dalam video itu, awalnya Indra Kenz bersama sang kekasih Vanessa Khong menyampaikan pesan untuk masyarakat 'Lihat, Lawan, Laporkan' praktek korupsi.
Di kolom komentara video itu sendiri, para subsciber Indra Kenz mendukung keberaniannya untuk bersuara anti korupsi.
"Pas lagunya untuk para koruptor.yang kaya makin kaya yg miskin makin melarat.tegakkan keadilan untuk Indonesia merdeka," tulis salah satu netizen di video Youtube tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga