Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 15 Maret 2022 | 19:38 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan (Instagram)

SuaraBogor.id - Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi perbincangan publik, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Kekinian, nama Monica Christy seorang YouTuber juga menjadi perbincangan publik, usai dirinya mengunggah sebuah video yang menyebut 34 nama yang diduga menjadi affiliator binary option.

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber tersebut juga menyebut 32 nama lain yang diduga turut menjadi affiliator.

Sang YouTube yang mengaku mendapat daftar nama yang diduga menjadi affiliator binary option itu dari salah seorang warganet.

Baca Juga: Sikap Doni Salmanan Saat Meminta Maaf Jadi Sorotan Publik, Dianggap Angkuh dan Tak Tulus: Kok Tangannya Begitu

Monica Christy dalam unggahan itu mengatakan hanya mengetahui sepuluh dari 34 daftar yang dibagikan warganet padanya.

“Tapi, katanya, nama-nama ini bakal dipanggil oleh pihak kepolisian,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).

Dalam video diakhir tersebut, Monica berharap semoga pihak kepolisian menangangani kasus binary option ini.

“Untuk affiliator yang benar-benar sangat merugikan banyak orang, semoga mereka semua dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” tuturnya.

Diketahui, Monica Christy sempat ikut binary option lewat aplikasi binomo. Namun, Monica menyebut dirinya turut menjadi korban setelah menderita kerugian cukup banyak.

Baca Juga: Ini 8 Inisial Figur Publik yang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Monica juga menyebut dirinya menjual mobil yang selama dua tahun sudah dimilikinya karena ikut dalam bermain binary option.

Load More