SuaraBogor.id - Panitia khusus atau pansus mafia tanah mulai dibentuk anggota DPR RI Komisi III. Wakil rakyat tersebut sangat geram dengan adanya informasi soal mafia tanah di Bogor antara warga dan Sentul City.
Menanggapi adanya pansus mafia tanah yang digagas oleh Komisi III DPR RI, warga Desa Bojong koneng, Lulu berharap besar agar permasalahan dengan Sentul City ini bisa segera selesai.
“Karena selama ini kan persoalan sentul city dan warga itu sudah cukup viral, tapi tidak ada tindakan secara khusus, itu (pansus mafia tanah) bisa menghasilkan satu titik temu,” katanya kepada wartawan.
Lulu berharap, dengan adanya inisiatif dari komisi III untuk membuat pansus mafia tanah ini, akan membuka tabir yang terjadi selama ini.
“Yang kita punya adalah bukti-bukti kepemilikan, salah satunya apa yang kita tempati dan huni saat ini adalah milik kita. Kemudian data-data pendukung juga yang sangat penting kita miliki,” katanya.
Menurut Lulu, seperti yang diketahui masalah kepemilikan tanah, kedua belah pihak sama-sama mengklaim, baik dari pihak sentul city maupun warga.
“Sentul City menganggap, Hak Guna Bangun (HGB) adalah segala-galanya, tetapi kan warga secara fakta menguasai fisik, jadi itu lah yang kita tunjukkan kepada DPR,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lulu memaparkan, dari permasalahan tanah, yang paling utama bagaimana penguasaan fisik atau warkah riwayat tanah itu sendiri.
“Disini kita ada yang dari tahun 1973 dan itu suatu yang gak bisa dibantah, secara legal sentul city memiliki HGB tapi tak menguasai fisik berarti ada proses yang salah disitu,” lanjutnya.
Lulu menegaskan, untuk permasalahan tanah, harus lah dilihat prosesnya jangan hanya melihat legalitasnya saja.
“Prosesnya seperti apa yang tadinya Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB, disini ada warga, apakah sudah diajak musyawarah? Apakah sudah ada pematokan batas tanah mana yang milik sentul mana yang milik warga? itu kan harus jelas,” jelasnya lagi.
Lulu menuturkan, warga yang keberatan dengan tindak laku Sentul City mengaku sudah melakukan laporan ke berbagai instansi, mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga DPR RI.
“Dengar pendapat warga ini adalah tindak lanjut dari DPR RI, yang kita harapkan dia (DPR RI) bisa memastikan secara hukum, karena masalah kepemilikan tanah juga masalah hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wanita Pesan Taksi Online yang Jemput Malah Calon Suami, Warganet Beri Komentar Pedas: Gagal Nikah yah Mba Kalau Bohong
-
Banjir Bukan Penghalang! Viral Kondangan Tetap Digelar Walau Air Setinggi Lutut, Warganet: Bisa Sekalian Cuci Piring
-
Tidur Terlalu Nyenyak, Pemuda Ini Tak Sadar Kamarnya Tergenang Air Banjir
-
Viral Emak-emak Labrak Orang Beli Chicken Nugget Satu Troli, Ngeri Langka dan Mahal Kayak Minyak Goreng
-
Nyesek! Kasih Kejutan ke Pacar, Bawa Kue Malah Dicuekin Mabar, Warganet: Tumpahin ke Kepalanya Mbak
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah