Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:57 WIB
Komisi III DPR saat melakukan pertemuan dengan warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Bogor. (Suara.com/Novian)

“Prosesnya seperti apa yang tadinya Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB, disini ada warga, apakah sudah diajak musyawarah? Apakah sudah ada pematokan batas tanah mana yang milik sentul mana yang milik warga? itu kan harus jelas,” jelasnya lagi.

Lulu menuturkan, warga yang keberatan dengan tindak laku Sentul City mengaku sudah melakukan laporan ke berbagai instansi, mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga DPR RI.

“Dengar pendapat warga ini adalah tindak lanjut dari DPR RI, yang kita harapkan dia (DPR RI) bisa memastikan secara hukum, karena masalah kepemilikan tanah juga masalah hukum,” pungkasnya.

Baca Juga: Wanita Pesan Taksi Online yang Jemput Malah Calon Suami, Warganet Beri Komentar Pedas: Gagal Nikah yah Mba Kalau Bohong

Load More