Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:10 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Dea OnlyFans ditangkap polisi dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Ditangkap tadi malam," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).

Hingga kini, informasi soal penangkapan Dea OnlyFans yang pernah hadir dalam podcast Deddy Corbuzier belum dibuka secara detail lantaran masih dalam penyelidikan.

Kini, Dea OnlyFans masih dalam pemeriksaan intensif. Auliansyah berjanji polisi akan mengungkap lebih detail soal penangkapan Dea.

Baca Juga: Jadi Subscribers Dea OnlyFans Bayar Rp 7 Dolar, Ini yang Bisa Didapat

"Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujar dia.

Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.

Kini, Dea OnlyFans masih dalam pemeriksaan intensif. Auliansyah berjanji polisi akan mengungkap lebih detail soal penangkapan Dea.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujar dia.

Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Jual Foto Seksi, Ini 4 Fakta Menarik Dea OnlyFans

Load More