Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:10 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.

Kini, Dea OnlyFans masih dalam pemeriksaan intensif. Auliansyah berjanji polisi akan mengungkap lebih detail soal penangkapan Dea.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujar dia.

Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.

Baca Juga: Jadi Subscribers Dea OnlyFans Bayar Rp 7 Dolar, Ini yang Bisa Didapat

Load More