SuaraBogor.id - Dea OnlyFans resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Dea diketahui melakukan aksi tersebut bersama pacarnya sendiri.
Hal tersebut diakui desa saat menjalani pemeriksaan terkait video porno di Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.
Menurut Zulpan, Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.
“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” ujarnya.
Penetapan tersangka dilakukan usai Dea menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Setelah jadi tersangka, Dea pun tak ditahan.
“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini. Selain itu faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan dan masih ingin menyelesaikan kuliahnya.
“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” terang Zulpan.
Baca Juga: Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
Atas kasus tersebut, Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Dalam aturan pasal tersebut Dea terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dea juga dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
-
Status Mahasiswi Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans
-
Polisi Tidak Tahan Tersangka Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi, Ini Alasannya
-
Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
-
Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Akui Pernah Buat Foto dan Video Asusila dengan Pacar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang