SuaraBogor.id - Dea OnlyFans resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Dea diketahui melakukan aksi tersebut bersama pacarnya sendiri.
Hal tersebut diakui desa saat menjalani pemeriksaan terkait video porno di Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.
Menurut Zulpan, Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.
“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” ujarnya.
Penetapan tersangka dilakukan usai Dea menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Setelah jadi tersangka, Dea pun tak ditahan.
“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini. Selain itu faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan dan masih ingin menyelesaikan kuliahnya.
“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” terang Zulpan.
Baca Juga: Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
Atas kasus tersebut, Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Dalam aturan pasal tersebut Dea terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dea juga dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
-
Status Mahasiswi Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans
-
Polisi Tidak Tahan Tersangka Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi, Ini Alasannya
-
Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
-
Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Akui Pernah Buat Foto dan Video Asusila dengan Pacar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Misteri Jatuhnya Pesawat Layak Terbang di Bogor: Jika Mesin Sehat, Apa Penyebab Tragedi Marsma Fajar
-
Mengupas Tuntas Etos Kerja dalam Kitab Ihya, Pengajian PCNU Bogor Jadi Sorotan
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor