SuaraBogor.id - Dea OnlyFans resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Dea diketahui melakukan aksi tersebut bersama pacarnya sendiri.
Hal tersebut diakui desa saat menjalani pemeriksaan terkait video porno di Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.
Menurut Zulpan, Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.
“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” ujarnya.
Penetapan tersangka dilakukan usai Dea menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Setelah jadi tersangka, Dea pun tak ditahan.
“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini. Selain itu faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan dan masih ingin menyelesaikan kuliahnya.
“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” terang Zulpan.
Baca Juga: Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
Atas kasus tersebut, Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Dalam aturan pasal tersebut Dea terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dea juga dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Keuntungan Besar Dea Terjun ke Onlyfans: Popularitas hingga Raup Ratusan Juta
-
Status Mahasiswi Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans
-
Polisi Tidak Tahan Tersangka Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi, Ini Alasannya
-
Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
-
Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Akui Pernah Buat Foto dan Video Asusila dengan Pacar
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Harus Dimusnahkan? Ini Penjelasan Bupati Bogor Saat Bersihkan Situ Citatah
-
Harkitnas ke-118, Bupati Bogor Ajak Warga Warisi Semangat Juang Lewat Medsos Positif
-
Puskesmas Cisarua Disorot, Bupati Rudy Susmanto Janji Evaluasi Menyeluruh
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman