SuaraBogor.id - Sebentar lagi tersangka kasus berita bohong Habib Bahar bin Smith akan melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa pihaknya sudah siap menghadapi persidangan tersebut.
Rencananya, sidang dengan terdakwa Habib Bahar bakal digelar pada Selasa, 29 Maret 2022.
"Insyaalah siap untuk melawan kezaliman dan tegakkan kebenaran," kata Aziz mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Lulusan Hukum Universitas Pancasila itu menyebutkan ada puluhan pengacara yang bakal membela Habib Bahar di persidangan.
"Ada kurang lebih 20," kata Apria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983, itu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung telah melimpahkan berkas perkara Habib Bahar Smith ke PN Bandung, Senin (21/3).
Selain itu, tim JPU Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung juga melimpahkan berkas perkara atas nama Tatan Rustandi, pengunggah pertama rekaman video di Youtube.
Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dalam ceramahnya di wilayah Bandung Raya. Selain Bahar, polisi juga menetapkan Tatang Rustandi atau TR sebagai tersangka.
Baca Juga: Ditanya Mengapa Indonesia Tak Bisa Kaya, Habib Bahar Beri Alasan Menohok
Dalam perkara ini, Habib Bahar Smith diduga melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 Angka 1E KUHP.
Berita Terkait
-
Ditanya Mengapa Indonesia Tak Bisa Kaya, Habib Bahar Beri Alasan Menohok
-
Disindir Jemaahnya Saat Ngaji, Habib Bahar: Yang Buruk-buruk dari Ana Jangan Diikutin
-
Kawal Persidangan WNA asal China, FPRK Ngaku Tak Segan 'Menduduki' Kejaksaan dan PN Jika Hukumannya Ringan
-
Habib Bahar Ogah Dukung Capres dan Terlibat di Pilpres 2024, Netizen Singgung Gegara Kapok Dukung Prabowo
-
Wanita yang Tabrak Kantor Polisi Disebut Ingin Bela Habib Rizieq, Pengacara: Isu Mafia Konflik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia