SuaraBogor.id - Pihak kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang di Banten, menyarankan kepada seluruh warga yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk tidak perlu sahur di jalanan alias "sahur on the road"
Pihak Polresta Tangerang menyebut bahwa pelarangan Sahur On The Road untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022.
"Yang jelas saat ini kalau bisa dihindari, karena saat ini kan masih potensi adanya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 juga masih tinggi-tingginya, jadi kami himbau tidak dilakukan," kata Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, mengutip dari Antara, Senin (28/3/2022).
Dwi Nugroho menyebut bahwa engalaman-pengalaman di tahun sebelumnya akan menjadi pembelajaran oleh pihaknya untuk mengantisipasi hala-hal yang tidak diinginkan, khusunya yang memang akan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
"Kita saat ini akan melaksanakan kegiatan rapat kordinasi dengan Fokopimda maupun dengan instansi terkait untuk membahas kesiapan pengamanan menghadapi Ramadhan, baik menjelang puasa maupun pasca Hari Raya Idul Fitri nanti," katanya.
Ia mengungkapkan, menjelang Ramadhan pada 2022 ini, jajaran Polresta Tangerang akan beroperasi rutin untuk mengantisipasi peningkatan gangguan kamtibmas, di antaranya tawuran warga/remaja selama puasa.
"Ini sedang kami petakan berdasarkan pengalaman dan kejadian tahun lalu dan tahun tahun sebelumnya, sehingga dari pemetaan itu kami akan tahu berapa titik yang rawan terjadi tawuran," katanya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap