SuaraBogor.id - Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dimintai keterangan olej Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi. Dedi diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Camat Cisarau pada periode 2019-2021.
Deni Humaedi mengatakan bahwa pada saat menghadiri panggilan tersebut dirinya diberikan beberapa pertanyaan untuk menkonfirmasi terkait kepemilikan bangunan glamping & villa Jasmine di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Yang di konfirmasi itu kaitan berapa kepemilikan kaitan dengan beralihnya, karena kebetulan waktu itu saya kan camat ya, camat itu kan pejabat pembuat akte tanah kan gitu,”kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat di konfirmasi Suara.com pada hari Selasa (29/3/2022).
“Terutama kaitan dengan glamping ya di situ kan ada kaitannya dengan nama Jasmine glamping,” tambahnya.
Baca Juga: POPULER: Ibu Kalina Oktarani Meninggal Dunia, Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Diperiksa KPK
Deni mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait masa jabatan yang di jalankannya selama menjabat sebagai camat Cisarua.
“Oh iya-iya betul, saya kan di sana itu dari 2019 sampai dengan 2021 karena mungkin mereka itu tahu ya saya masih camat, saya bilang saya udah 8 bulan kan (menjabat sebagai Kadisbudpar Kabupaten Bogor),” katanya.
Menurut keterangan yang diberikan Deni, dirinya tidak terlibat dalam hal pembuatan dokumen-dokumen kepemilikan tanah Jasmine (glamping & villa) di Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketika saya di mintai keterangan terkait untuk kewilayahan berterkaitan dengan jabatan saya, ya saya harus menyampaikan apa saja yang harus di sampaikan dan Alhamdulillah aman,” Jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen kepemilikan bangunan tersebut sudah dipegang lebih dahulu oleh yang bersangkutan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat di Cisarua.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi dari Sejumlah Camat untuk Beli Aset
“Oh ya artinya kemungkinan karena saya tidak itu (mengurus dokumen tersebut), mungkin terjadi sebelum saya masuk juga kepemilikan sudah di pegang ya,” tuturnya.
“Ya kan kalau beritanya heboh kadis di panggil (KPK) padahal camat, kalau bilangnya mantan camat pasti ngga laku,” Tambahnya dengan sedikit canda.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga