SuaraBogor.id - Besaran zakat fitrah di Kota Depok, Jawa Barat naik dari Rp 37.500 pada tahun 2021 menjadi Rp 45 ribu pada tahun ini.
Penetapan itu dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 01/SEd/A/003/2022 tentang Pelaksanaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (DSKL) bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
"Nilai Zakat Fitrah senilai 2,5 Kg atau 3,5 Liter beras atau makanan pokok per jiwa setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa," ujar Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat, di Depok, Selasa.
Ketetapan nilai zakat fitrah dan fidyah ini telah ditentukan oleh BAZNAS RI untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Yakni melalui Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara untuk nilai fidyah senilai Rp50.000 per hari. Encep mengatakan, nilai zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 7.500 dari tahun sebelumnya.
"Tahun sebelumnya Rp 37.500, kini Rp 45.000 ribu," jelasnya.
Dengan ditetapkan besaran nilai zakat fitrah ini, Encep berharap bisa jadi panduan bagi masyarakat Kota Depok. Pihaknya pun akan segera melakukan sosialisasi terkait perubahan tersebut.
"Tentu kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui terjadinya perubahan," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Pesanan selama Bulan Suci Ramadhan, Perajin Kolang Kaling Panen Berkah
Berita Terkait
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir