Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 07 April 2022 | 11:44 WIB
10 Wanita yang Mangkal di Malam Bulan Ramadhan Dapat Hukuman Bersih-bersih Kantor Kecamatan Kemang, Bogor

SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor pada Rabu malam 6 April 2022 melaksanakan operasi pekat. Dalam operasi tersebut, pihak satpol pp menangkap 10 wanita yang kedapatan mangkal di pinggir jalan.

Dalam operasi pekat ini, Camat Kemang, Rameni turut ikut serta bersama petugas Satpol PP. Menurut Rameni, ia bersama jajarannya itu menyisir sejumlah kawasan yang biasanya menjadi tempat mangkal PSK.

“Saya bersama Pak Kanit Pol PP dan anggota melaksanakan giat penyakit masyarakat di bulan Ramadan ini dengan menyisir sejumlah tempat mangkalnya wanita malam sepanjang jalan raya kemang ,” mengutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4).

Sementara Kanit Pol PP Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan untuk wanita malam yang terjaring itu totalnya ada 10 wanita malam yang didominasi dari luar Kecamatan Kemang.

Baca Juga: PSK dan Transpuan yang Terjaring Razia di Jakbar Bakal Dilatih Jadi Penjahit dan Koki

“Sama anggota didata, ada sepuluh wanita malam diangkut Pol PP, dan mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi untuk mangkal di wilayah Kemang,”kata Yazidil Bustomi.

Untuk hukuman yang diberikan ke sepuluh wanita malam yang usianya sudah tidak muda itu, selain dibina. Juga diberikan saksi sosial untuk memberihkan kantor Kecamatan.

“Mereka menyapu, membersihkan lantai dan membuat surat Peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”katanya.

Dalam operasi itu, pihak Sat Pol PP itu juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang nongkrong, di wilayah Desa Parakan Jaya yang diduga hendak melakukan tawuran.

Baca Juga: Terjaring Operasi Sosial, PSK-Transpuan Di Grogol Petamburan Dilatih Jadi Penjahit Dan Koki

Load More