SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor pada Rabu malam 6 April 2022 melaksanakan operasi pekat. Dalam operasi tersebut, pihak satpol pp menangkap 10 wanita yang kedapatan mangkal di pinggir jalan.
Dalam operasi pekat ini, Camat Kemang, Rameni turut ikut serta bersama petugas Satpol PP. Menurut Rameni, ia bersama jajarannya itu menyisir sejumlah kawasan yang biasanya menjadi tempat mangkal PSK.
“Saya bersama Pak Kanit Pol PP dan anggota melaksanakan giat penyakit masyarakat di bulan Ramadan ini dengan menyisir sejumlah tempat mangkalnya wanita malam sepanjang jalan raya kemang ,” mengutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4).
Sementara Kanit Pol PP Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan untuk wanita malam yang terjaring itu totalnya ada 10 wanita malam yang didominasi dari luar Kecamatan Kemang.
“Sama anggota didata, ada sepuluh wanita malam diangkut Pol PP, dan mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi untuk mangkal di wilayah Kemang,”kata Yazidil Bustomi.
Untuk hukuman yang diberikan ke sepuluh wanita malam yang usianya sudah tidak muda itu, selain dibina. Juga diberikan saksi sosial untuk memberihkan kantor Kecamatan.
“Mereka menyapu, membersihkan lantai dan membuat surat Peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”katanya.
Dalam operasi itu, pihak Sat Pol PP itu juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang nongkrong, di wilayah Desa Parakan Jaya yang diduga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga: PSK dan Transpuan yang Terjaring Razia di Jakbar Bakal Dilatih Jadi Penjahit dan Koki
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026