SuaraBogor.id - Keangkaan minyak goreng curah di Kota Bogor akhir-akhir ini direspon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap depo minyak goreng terbesar di daerahnya PD Taman Cimanggu.
Bima Arya melakukan sidak ke depo minyak goreng curah yang terletak di yang berlokasi di Jalan Raya Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, pada Kamis (7/4/2022).
memasuki ruang pelayanan pembelian minyak goreng curah yang mengalami antrean panjang hingga melihat gudang pengisian ke jeriken para pembeli.
"Jadi Pak Rusly ini Depo minyak curahnya yang terbesar di Bogor ya, sekarang ini saya cek di sini, memang persoalan utama produksinya dari Jakarta," kata Bima Arya kepada wartawan di lokasi sidak dikutip dari Antara.
Ia didampingi pemilik depo minyak goreng Gunarso Rusly dan Kepala Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Ganjar Gunawan menelusuri satu per satu ruang untuk memastikan alur pembelian dan penyimpanan bahan pokok itu.
Bima Arya melihat antrean pembeli di area luar, lalu memasuki ruang pelayanan dan gudang penyimpanan sementara.
Didapati, stok minyak goreng yang dikirim dari produsen minyak goreng curah memang dibatasi, sehingga agen atau depo juga membatasi penjualan kembali kepada pedagang atau produsen makanan.
Bima pun menyempatkan diri berbincang dengan para pembeli minyak goreng yang rata-rata adalah pedagang di warung, toko hingga produsen makanan kering.
PD. Taman Cimanggu mewajibkan pembeli menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau boleh surat keterangan usaha bagi produsen makanan.
Baca Juga: Terima Minyak Goreng Curah 16 Ton, Jogja Segera Gelar Operasi di Pasar dan Kemantren
Hal itu karena pemilik depo minyak goreng itu Gunarso Rusly menyampaikan persyaratan itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar tidak ada penyalahgunaan distribusi minyak goreng tersebut.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya