SuaraBogor.id - Ada kabar gembira nih bagi masyarakat Sukabumi dan Bogor, kabar tersebut kereta api jurusan Bogor-Sukabumi kembali beroperasi mulai hari ini, Minggu (10/4/2022).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa memastikan kereta jurusan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasi pada 10 April 2022, setelah pembangunan jalur ganda di lintasan Bogor-Cicurug selesai.
"Mulai Minggu, 10 April 2022 PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian," katanya.
Menurut dia, KA Pangrango akan beroperasi tiga kali perjalanan pulang-pergi (PP) setiap hari dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi, serta melayani naik turun penumpang di stasiun pemberhentian lainnya seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Setiap rangkaian KA Pangrango yang diberangkatkan terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.
"Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau pembelian langsung tiga jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun. Tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif," kata Eva.
Ia menyebutkan, pada pengoperasian kembali KA Pangrango ini, setiap penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Persyaratan untuk naik KA lokal yaitu wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, penumpang juga harus memakai masker tiga lapis, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Eva menyebutkan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA.
Baca Juga: Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang Sumbar
Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Berita Terkait
-
Kereta Api Jayakarta Dilempari Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Geram dan Ancam Pidana Berat
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga