SuaraBogor.id - Seorang pria warga Kabupaten Sukabumi yang ditangkap warga Kota Sukabumi terkait dugaan pencurian sepeda gunung, akhirnya dibebaskan karena dimaafkan pelapor, kemudian diberi pekerjaan sementara oleh polisi.
"Dari hasil mediasi pelapor atau pemilik sepeda bernama Agus Mislahudin memilih memaafkan tersangka Irwan dan menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan," kata Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi di Sukabumi
Menurut Dedi, hal itu sesuai dengan keadilan restoratif terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan ini.
Oleh karena itu, kepolisian membebaskan Irwan (warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi) meski pihaknya tetap memantau yang bersangkutan.
Baca Juga: Residivis Kasus Pencurian di Balikpapan Kembali Diamankan, Curi 2 Stik Biliar dan Uang Rp 200 Ribu
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka nekat mencuri karena putus asa akibat himpitan ekonomi dan untuk memenuhi hidup sehari-harinya.
Atas dasar itulah, pihaknya mengusulkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi maupun pihak lainnya tidak ada yang melakukan intervensi, baik kepada korban maupun terlapor.
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan gagasan. Selanjutnya untuk keputusan, diserahkan kepada pelapor.
Setelah korban mengambil keputusan untuk memaafkannya dan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, Agus pun meminta kepada kepolisian untuk membantu terduga pelaku agar bisa bekerja.
Baca Juga: Geger! Viral Kasus Pencurian Sepeda Motor di Solo Terekam CCTV, Ini Lur Ciri-ciri Pelakunya
"Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," katanya.
Sementara itu, pelapor Agus Mislahudin mengatakan bahwa pencurian sepeda gunung miliknya tersebut terjadi pada hari Senin (11/4). Pelaku curi sepeda yang diparkirkan dalam kiosnya yang berada di sebelah masjid.
Warga pun berhasil menangkapnya dan sempat geram akan ulah Irwan dan sempat menghakiminya. Akhirnya atas keputusan warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, terlapor dibawa ke Kantor Polsek Lembursitu untuk menjalani hukuman.
Namun, dia merasa kasihan terhadap pelapor. Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dia memutuskan untuk mencabut laporan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Sebenarnya saya sudah mengikhlaskan sepeda gunung seharga Rp800 ribu itu. Akan tetapi, warga berhendak untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia pun meminta kepada Irwan meskipun sudah bebas agar bisa belajar dari kasusnya itu dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Saya pun meminta kepada polisi agar memberikan pekerjaan ringan di Polsek Lembursitu sekaligus untuk menjalani pembinaan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Polisi Perbolehkan Sukatani Manggung dan Lagu Bayar Bayar Bayar Kembali Diperdengarkan
-
Mahfud MD Sayangkan Sukatani Minta Maaf: Harusnya Nggak Perlu...
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Lantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
-
Harapan Sekdes Mekarsari untuk Bupati Bogor yang Baru: Menata Masa Depan yang Lebih Baik
-
Jaro Ade Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bogor, Fokus pada Efisiensi dan Strategi Pemerintahan
-
Dilantik Jadi Bupati, Rudy Susmanto Langsung Musnahkan 1 Ton Narkoba di Bogor
-
Pemecatan Kepala SMAN 6 Depok, Langkah Tegas Dedi Mulyadi Baru Untuk Perbaiki Pendidikan