Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 18 April 2022 | 14:54 WIB
Ilustrasi mudik gratis [Antara]

Semarang (Terminal bus Mangkang) Yogyakarta (Terminal bus Giwangan) Purwokerto (Terminal bus Bulupitu)

Wonogiri (Terminal Giri Adiputra)

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar dan akan dilakukan pemeriksaan sebelum keberangkatan:

1. Wajib mempunyai dokumen kependudukan (KTP dan KK);

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2022

2. Sudah menerima vaksin booster;

3. Jika hanya menerima vaksin kedua, peserta mudik harus menunjukan hasil test PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau antigen dalam 1x24 jam;

4. Jika hanya menerima vaksin ke satu, wajib menunjukkan hasil test PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan;

5. Peserta mudik Lebaran 2022 yang membawa anak, wajib menyertakan KK;

6. Peserta mudik Lebaran 2022 wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, jika tidak memiliki HP, wajib menunjukkan bukti fisik hasil vaksinasi.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pemudik Antusias Lakukan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran 2022

Kepala Terminal Baranangsiang, Moses Lieba Ary secara teknis para supir bus akan standby ditotok keberangkatan menunggu arahan dan data pendaftar dari Dishub Kota Bogor saat jadwal keberangkatan tiba.

Load More