SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Muhammad Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatanya. Kini posisinya telah resmi mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekedar diketahui, pergantian komponen pimpinan DPRD Cianjur mengalami pergantian setelah Muhammad Abdul Aziz sekaligus memantu Bupati Cianjur Herman Suherman itu mengundurkan diri dari partai NasDem sejak Januari lalu.
Kini jabatanya resmi digantikan Rustam Efendi, sedangkan posisi anggota legislatifnya diganti Usep Septiawan.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan mengatakan, Rustam Efendi saat ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Cianjur menggantikan Muhammad Abdul Aziz, dan Usep Setiawan sah sebagai anggota DPRD.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Memenangkan Hati Ibu Mertua, Jaga Kesopanan!
"Fasilitas mantan wakil ketua DPRD Muhammd Abdul Aziz, semuanya sudah tidak bisa dipergunakan lagi, dan digantikan kepada Rustam Efendi yang telah sah dilantik menggantikannya," ucapnya, Minggu (24/4/2022).
Sebelumnya surat pengunduran dirinya itu, kata dia telah diajukan sejak Januari lalu. Namun karena proses administrasi yang panjang, PAW dan penggantian posisi wakil ketua DPRD baru bisa dilakukan.
"Memang surat pergantiannya itu lama di Gubernurnya, sehingga proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Cianjur baru dapat dilakukan saat ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Anggota Fraksi Partai Nasdem Rustam Efendi, mengatakan usai Muhammd Abdul Aziz mengajukan pengunduruan diri. Nasdem langsung memproses pergantian jabatanya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPRD.
"Pergantian posisi Wakil Ketua, sebenarnya tidak lama, karena itu ranahnya internal. Tapi kalau PAW kan butuh proses panjang, jadi baru sekitar 2 bulan selesai dan baru dilantik untuk pengganti jabatannya," katanya.
Baca Juga: Aksi Ibu Mertua Gendong Menantu Hamil yang Pingsan Tuai Pujian Warganet
Selain itu ia mengatakan, Usep Setiawan yang menggantikan Abdul Aziz menempati Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur.
Berita Terkait
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga