SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat didesak untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru di wilayah Jawa Barat.
Desakan itu berasal dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Oleh Soleh.
Menurut Oleh, pemekaran wilayah baru ini sangat urgen dan perlu lekas diberikan untuk wilayah Jabar. Jika moratorium terus diberlakukab, maka dikatakannya akan terjadi ketimpangan di Kabupaten dan Kota di Jabar.
"Bupati/Wali Kota idealnya hanya melayani 700 ribu-1 juta orang. Tapi yang terjadi di Jabar adalah satu Bupati/Wali Kota melayani 3-6 juta penduduk. Kalau dibandingkan, satu Kabupaten/Kota di Jabar jumlah penduduknya itu melebihi satu daerah yang berada di luar Jawa," ujar Oleh, Senin (25/4/2022).
Kata Oleh, pamareter pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini basisnya adalah hal yang sama dengan daerah lain.
Mestinya, lanjut dia, variabel jumlah penduduk perlu diperhatikan. Karena dengan begitu, hal tersebut dirasakannya bisa sangat jomplang.
Oleh memberikan contoh, Dana Desa misalnya, di Jabar ada 27 Kabupaten/Kota dengan penduduknya 50 juta, di Jateng ada Kabupaten/Kota kurang lebih 35 kabupaten dan kota, penduduknya hanya 28 juta. Maka, Jabar ketinggalan sekira Rp 2-5 triliyun.
"Oleh karena itu tidak boleh terus menerus dibiarkan, karena pada dasarnya adalah pembangunan yang kita laksanakan itu bukan majunya bukan canggihnya, tetapi bagaimana hak-hak dasar masyarakat terlayani dengan baik," ungkapnya.
Tak hanya itu, akibat tidak meratanya pembangunan, Oleh merasakan bahwa pembagian formulasi soal pola asuh bagi masyarakat tidakberjalan dengan baik, karena fasilitasnya pun tidak ideal dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.
"Pelayanan dasar seperti kesehatan. Satu kecamatan di Jawa Barat mengurusi lebih dari satu juta orang, Provinsi lain RSUD tipe D hanya melayani 100 atau 200 orang. Pemekaran sangat diperlukan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, Pemprov Jabar telah mengusulkan 16 pemekaran Kabupaten dan Kota.
Namun, dari jumlah itu baru sebanyak sembilan daerah dikatakan Oleh, telah masuk daftar Biro Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.
"Katanya di atas 20 daerah yang sudah memenuhi persyaratan, kemudian disepakati antara eksekutif dan legislatif itu baru enam, besok tanggal 28 itu tiga menyusul," katanya.
Apabila dalam beberapa tahun ke depan moratorium masih belum bisa dicabut juga, menurut Oleh, Pemerintah Pusat harus memberikan dukungan baik dari sisi regulasi maupun dari sisi budgeting pada wilayah Jabar.
"Salah satu contoh hak-hak dasar, belum ada Hasan Sadikin-Hasan Sadikin lain sebagai rumah sakit rujukan Nasional. Kalau penduduk Jabar ada 50 juta, maka bikinlah minimal 10 rumah sakit tipe Hasan Sadikin di wilayah Jabar," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
Latar Belakang Yai Mim eks Dosen UIN Malang yang Viral, Ternyata Masih Keluarga Gus Iqdam
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara