SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat didesak untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru di wilayah Jawa Barat.
Desakan itu berasal dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Oleh Soleh.
Menurut Oleh, pemekaran wilayah baru ini sangat urgen dan perlu lekas diberikan untuk wilayah Jabar. Jika moratorium terus diberlakukab, maka dikatakannya akan terjadi ketimpangan di Kabupaten dan Kota di Jabar.
"Bupati/Wali Kota idealnya hanya melayani 700 ribu-1 juta orang. Tapi yang terjadi di Jabar adalah satu Bupati/Wali Kota melayani 3-6 juta penduduk. Kalau dibandingkan, satu Kabupaten/Kota di Jabar jumlah penduduknya itu melebihi satu daerah yang berada di luar Jawa," ujar Oleh, Senin (25/4/2022).
Kata Oleh, pamareter pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini basisnya adalah hal yang sama dengan daerah lain.
Mestinya, lanjut dia, variabel jumlah penduduk perlu diperhatikan. Karena dengan begitu, hal tersebut dirasakannya bisa sangat jomplang.
Oleh memberikan contoh, Dana Desa misalnya, di Jabar ada 27 Kabupaten/Kota dengan penduduknya 50 juta, di Jateng ada Kabupaten/Kota kurang lebih 35 kabupaten dan kota, penduduknya hanya 28 juta. Maka, Jabar ketinggalan sekira Rp 2-5 triliyun.
"Oleh karena itu tidak boleh terus menerus dibiarkan, karena pada dasarnya adalah pembangunan yang kita laksanakan itu bukan majunya bukan canggihnya, tetapi bagaimana hak-hak dasar masyarakat terlayani dengan baik," ungkapnya.
Tak hanya itu, akibat tidak meratanya pembangunan, Oleh merasakan bahwa pembagian formulasi soal pola asuh bagi masyarakat tidakberjalan dengan baik, karena fasilitasnya pun tidak ideal dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.
"Pelayanan dasar seperti kesehatan. Satu kecamatan di Jawa Barat mengurusi lebih dari satu juta orang, Provinsi lain RSUD tipe D hanya melayani 100 atau 200 orang. Pemekaran sangat diperlukan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, Pemprov Jabar telah mengusulkan 16 pemekaran Kabupaten dan Kota.
Namun, dari jumlah itu baru sebanyak sembilan daerah dikatakan Oleh, telah masuk daftar Biro Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.
"Katanya di atas 20 daerah yang sudah memenuhi persyaratan, kemudian disepakati antara eksekutif dan legislatif itu baru enam, besok tanggal 28 itu tiga menyusul," katanya.
Apabila dalam beberapa tahun ke depan moratorium masih belum bisa dicabut juga, menurut Oleh, Pemerintah Pusat harus memberikan dukungan baik dari sisi regulasi maupun dari sisi budgeting pada wilayah Jabar.
"Salah satu contoh hak-hak dasar, belum ada Hasan Sadikin-Hasan Sadikin lain sebagai rumah sakit rujukan Nasional. Kalau penduduk Jabar ada 50 juta, maka bikinlah minimal 10 rumah sakit tipe Hasan Sadikin di wilayah Jabar," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam