Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 28 April 2022 | 05:25 WIB
Narkoba jenis sabu-sabu. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraBogor.id - Ratusan orang ditangkap pihak kepolisian pasca bentrokan antara dua geng motor di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa malam (26/4/2022).

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin pasca kejadian polisi telah mengamankan 127 anggota geng motor, 13 orang diantaranya perempuan.

Anggota Geng Motor yang positif narkoba kembali bertambah, dari data awal 40 orang kini menjadi 79 orang. Mereka menjalani tes urin setelah diringkus polisi pasca terjadinya bentrok dua kelompok Geng Motor di Kota Sukabumi.

"Perkembangan terakhir yang dinyatakan positif narkoba ada 79 orang, terdiri dari laki-laki 76 orang dan perempuan 3 orang," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi mengutip dari Sukabumi Update--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Bentrok Geng Motor di KBB, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka

Dari 79 orang itu rinciannya 5 orang positif sabu dan 74 orang positif Benzo.

Untuk tindakan selanjutnya, 64 anggota Geng Motor yang positif benzo dibawa ke Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi sebagai pusat rehabilitasi narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Sedangkan 6 orang lagi dikembalikan ke keluarga karena masih anak sekolah dan berusia di bawah umur.

"Untuk yang 5 orang positif Sabu masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan masih diamankan di Polres," sambungnya.

Sementara itu polisi telah memulangkan 48 orang anggota Geng Motor yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif namun mereka harus lapor setiap hari.

Baca Juga: Polisi dan TNI Selidiki Bentrok Geng Motor XTC dan Moonraker

Load More