Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 02 Mei 2022 | 08:00 WIB
Sejumlah kendaraan memadati jalan raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

SuaraBogor.id - Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022, untuk itu Polres Bogor akan membebaskan lalu lintas di wilayah Puncak Bogor.

Saat halal bihalal rekayasa lalu lintas di Puncak Bogor akan dibebaskan dari One Way dan Ganjil Gelap.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, saat halal bihalal masyarakat akan dibebaskan melaksanakan kegiatannya.

“Hari ini karena mengingat ini kan hari Lebaran terutama bagi masyarakat, jalur puncak yang akan halal bihalal, untuk hari ini rekayasa lalu lintas tidak kita laksanakan. Jadi kita mempersilakan masyarakat melaksanakan halal bihalal di sekitar lokal,” katanya kepada wartawan, Senin (2/5/2022).

Baca Juga: Tol Cipularang Macet Total Saat Mudik Lebaran 2022, Pria Ini Sampai Nekat Tiduran di Jalan, Berani Tiru?

Tentunya, kebebasan ini dapat di manfaatkan oleh masyarakat khususnya disekitaran Puncak Bogor, untuk bersilaturahmi kepada sanak saudara di hari yang Fitri nanti.

“Lebaran kedua baru kita laksanakan rekayasa lalu lintas. Itupun melihat situasi arus kalau di lapangan. Kalau terjadi kepadatan mengarah ke Puncak, kemudian yang turun lebih sedikit, tentu kita laksanakan rekayasa lalin ke arah Puncak,” tuturnya.

Kontributor : Devina Maranti

Load More