SuaraBogor.id - Pria dalam video viral yang menantang umat muslim dan injak Alquran baru-baru ini ditangkap polisi. Aksi pria yang mengaku beranama Diki Eka menginjak Alquran dan menantang umat Islam pun sempat memancing kemarahan sejumlah pihak.
Video yang viral di media sosial itu diduga dibuat berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri pelaku pembuat video.
Saat ditangkap polisi, terungkap pria dalam video berinisial CER (25), sedangkan sang istri berinisial SL (24) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral pelaku injak Alquran tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Mei 2022 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Jumat (6/5/2022).
Diungkapkan Zainal, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran. Mereka tercatat menikah secara siri pada 2016 silam.
“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” jelasnya.
Kata Zainal, aksi injak Alquranyang dilakukan CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” jelasnya.
Baca Juga: Penghapusan Naskah Awal dan Permintaan Maaf Redaksi BeritaHits.id tentang Video Viral di Atas Pikap
“Penyampaian dari istri, bahwa dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja si istri bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video berdurasi 14 detik di media sosial Facebook, memperlihatkan seorang pria sedang menginjak Alquran sambil menantang umat Islam.
Berdasarkan video tersebut, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru memvideokan dirinya sambil memegang Alquran.
Video itu dia menarasikan bahwa dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.
“Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.
Tindakan tersebut langsung direspons oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Berita Terkait
-
3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong