SuaraBogor.id - Hujatan terus datang dari netizen untuk Ustaz Yusuf Mansur setelah video viral yang memperlihatkan dirinya terlihat marah-marah belakangan ini.
Bahkan, salah seorang netizen menuding Yusuf Mansur gila dan kerap ngelantur saat berbicara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kolom komentar cuitan twitter resmi Ustaz Yusuf Mansur.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur kerap dituding sebagai pelaku penipuan berbasis syari’ah, bahkan dirinya dicurigai mengambil keuntungan pribadi melalui gerakan sedekah dalam ceramahnya.
Isu-isu tersebut memancing amarah banyak warganet, sehingga Yusuf Mansur kerap mendapatkan hujatan warganet.
Meski demikian, Yusuf Mansur sampai saat ini masih belum terbukti melakukan penipuan lantaran belum mendapatkan hukuman.
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, awalnya Yusuf Mansur menuliskan cuitan melalui akun twitter resminya, @Yusuf_Mansur, dalam cuitan tersebut, Yusuf mansur menjelaskan tentang dzikir-dzikir yang bisa dibaca umat muslim setelah shalat.
“Sekarang kita bicara tentang dzikir-dzikir setelah shalat,” tulis Yusuf Mansur dalam cuitan twitter @Yusuf_Mansur.
“Saya yakin sudah banyak banget yang tahu dzikir-dzikir apa saja yang dibaca, tapi mungkin sebagian kita enggak tahu atau sekedar lupa saja sih,” tulis Yusuf Mansur melanjutkan.
Baca Juga: Niat Sedekah Agar Bisnis Lancar, Berikut Doa Lengkap dan Cara Mengamalkan
Kemudian, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa cuitan tersebut merupakan upaya dirinya mengingatkan jama’ah tentang dzikir setelah shalat. Bahkan, dirinya Menyusun sebuah e-book yang berisikan bacaan-bacaan dzikir setelah shalat.
“Sekedar mengingatkan saja, maka e-book dzikir setelah shalat ini saya susun,” tulis Yusuf Mansur menandaskan cuitannya.
Dalam cuitannya itu, Yusuf Mansur melampirkan e-book tentang bacaan-bacaan dzikir setelah shalat yang dapat dibaca oleh setiap muslim.
Cuitan tersebut menuai komentar negatif dari netizen, salah satunya ialah netizen dengan akun twitter @Bowolintangpan2, dirinya menuliskan komentar pedas untuk Yusuf Mansur.
“Kamu kaya orang gila lagi bicara ngelantur gak peduli dihujat seluruh negeri..,” tulis sang netizen dalam kolom komentar cuitan twitter @Yusuf_Mansur.
Kemudian, netizen lainnya dengan akun twitter @rojalirozack juga ikut menuliskan komentar negatif untuk Yusuf Mansur, dirinya menyinggung keras Yusuf Mansur dan menudingnya menipu jama’ah.
Berita Terkait
-
Niat Sedekah Agar Bisnis Lancar, Berikut Doa Lengkap dan Cara Mengamalkan
-
Geger Video Viral Masrawan dengan Uang yang Menggunung, Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Duit
-
Video Nafa Urbach Blusukan ke Rumah Lamanya yang Cuma Petakan, Publik: Definisi Sukses Beneran
-
Penumpang Mobil Alphard Marahi Polisi Bikin Video Minta Maaf: Ada Miskomunikasi Sedikit
-
Video Viral Aneh Tapi Nyata! Maling Masuk ke Rumah Pemudik Tapi Hanya Ambil Bantal dan Guling, Kasur Dikencingi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK