Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 11 Mei 2022 | 07:05 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Untuk mendalami kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan eks Bupati Bogor Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Untuk diketahui KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin non aktif lantaran melakukan suap kepada BPK Jabar. Suap yang dilakukan adik dari Rachmat Yasin ini agar laporan keuangan Pemkab Bogor aman dan bisa meraih WTP.

"Saya kira siapa pun kalau kemudian dari kontruksi perkara ini, ya, setelah kami kembangkan dari saksi-saksi kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari pejabat, baik itu di Pemkab Bogor, ataupun pihak BPK Jabar, pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, Politisi Gerindra Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor. Dia diangkat menjadi Plt Bupati oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah Ade Yasin kena OTT KPK.

Baca Juga: Arus Balik di Terminal Pulo Gebang Menurun, Ini Penyebabnya

Iwan Setiawan diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat 25 Maret 2022 lalu.

Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan eks Bupati Bogor Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyuapan hasil kuangan Pemkab Bogor kepada pegawai BPK Jawa Barat.

KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dalam kapasitas sebagai saksi. Eks Bupati Bogor diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (10/5/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Tugu Selatan Jakut, 1 Orang Terluka Tertimpa Plafon

Load More