Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:26 WIB
ARA (28), pelaku penculikan anak yang kini telah diamankan di Markas Polres Bogor. [Suara.com/Devina Maranti]

“Dari pengakuan tersangka yang berhasil kami peroleh, bahwa tersangka telah melakukan beberapa tidak pidana pada 2014 melakukan pembakaran terhadap rumah milik istri alm ustadz Jefri dan di tahan,” katanya.

Tidak hanya itu, tersangka juga pernah terlibat langsung dalam kerusuhan yang terdi pada tahun 2019 di depan Kantor Bawa Studi Jakarta.

“Pada tahun 2019 terlibat kerusuhan di Kantor Bawa Studi Jakarta terkait hasil pilpres, jadi memang tersangka tersebut sudah keluar masuk penjara beberapa kali,” tambahnya.

Sebagai mantan teroris, tersangka juga berperan sebagai perekrutan orang-orang yang kemudian akan di ajak bergabung dalam tindak terorisme seperti yang terjadi pada 6 tahun lalu di Sarinah.

Baca Juga: Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi

Kontributor : Devina Maranti

Load More