SuaraBogor.id - Kawasan Dago Kota Sukabumi awalnya dikenal sebagai lokasi wisata kuliner. Namun saat ini, pemerintah setempat melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan itu.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar para PKL mematuhi larangan tersebut dan tak lagi berjualan di kawasan Dago.
“Kami minta mereka untuk tidak kembali berdagang di kawasan Dago ini,” kata kepada awak media, Senin (16/5/2022).
Setelah bersih dari PKL, Pemerintah Kota Sukabumi berencana melakukan penataan kawasan Dago sebagaimana fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Untuk saat ini, para PKL yang biasa berdagang di Dago ditempatkan sementara waktu di kawasan ruas jalan Kartika sesuai dengan keinginan para PKL.
Pada akhir tahun 2020 lalu, pedestraian kawasan Dago telah diresmikan setelah dilakukan penataan. Kemudian para PKL kembali berdagang ke tempat itu.
Fahmi menyampaikan, dalam rentang satu tahun terakhir telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk mampu menjaga kawasan Dago yang baru saja dibangun.
Tetapi dalam perkembangannya, pemerintah melihat para PKL memang tidak bisa ditempatkan di kawasan Dago.
“Parkir yang semerawut, kondisi pedagang yang tidak sesuai dengan jumlah telah yang disepakati dan lainnya. Kami telah memberikan kesempatan kepada para PKL di waktu-waktu sebelumnya, silahkan dagang kembali di Dago sepakati apa yang sudah disepakti bersama taati itu dan itu tidak terjadi,” tandasnya.
Baca Juga: Beredar Foto Jadul Penarik Becak di Tahun 1980, Outfit Sosok Ini Bikin Warganet Penasaran
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional
-
Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede
-
Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru
-
Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan