Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Mei 2022 | 11:28 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (Antara)

SuaraBogor.id - Kawasan Dago Kota Sukabumi awalnya dikenal sebagai lokasi wisata kuliner. Namun saat ini, pemerintah setempat melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan itu.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar para PKL mematuhi larangan tersebut dan tak lagi berjualan di kawasan Dago.

“Kami minta mereka untuk tidak kembali berdagang di kawasan Dago ini,” kata kepada awak media, Senin (16/5/2022).

Setelah bersih dari PKL, Pemerintah Kota Sukabumi berencana melakukan penataan kawasan Dago sebagaimana fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: Beredar Foto Jadul Penarik Becak di Tahun 1980, Outfit Sosok Ini Bikin Warganet Penasaran

Untuk saat ini, para PKL yang biasa berdagang di Dago ditempatkan sementara waktu di kawasan ruas jalan Kartika sesuai dengan keinginan para PKL.

Pada akhir tahun 2020 lalu, pedestraian kawasan Dago telah diresmikan setelah dilakukan penataan. Kemudian para PKL kembali berdagang ke tempat itu.

Fahmi menyampaikan, dalam rentang satu tahun terakhir telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk mampu menjaga kawasan Dago yang baru saja dibangun.

Tetapi dalam perkembangannya, pemerintah melihat para PKL memang tidak bisa ditempatkan di kawasan Dago.

“Parkir yang semerawut, kondisi pedagang yang tidak sesuai dengan jumlah telah yang disepakati dan lainnya. Kami telah memberikan kesempatan kepada para PKL di waktu-waktu sebelumnya, silahkan dagang kembali di Dago sepakati apa yang sudah disepakti bersama taati itu dan itu tidak terjadi,” tandasnya.

Baca Juga: Begal Payudara di Sukabumi Mengaku Terinspirasi dari Medsos, Polisi: untuk Kepuasan Pribadi

Load More