SuaraBogor.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) diringkus Polda Metro Jaya di wilayah Depok, Jawa Barat.
WNA asal Latvia ini merupakan tersangka pembobol rekening bank dengan modus 'skimming'.
"Tersangka melakukan skimming menggunakan kartu yang tersangka dapatkan dari pimpinan tersangka, sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, bahwa tersangka RM mengakses data nasabah bank tersebut dengan aplikasi bernama "Proton".
Tujuannya yakni untuk memindahkan dana dari rekening milik korban ke rekening yang disediakan oleh pimpinan RM.
Para nasabah bank yang tidak bertransaksi namun saldo rekening berkurang pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank. Kemudian, pihak bank melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Adapun nilai kerugian yang dialami oleh pihak bank yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut yang mengarah ke RM, hingga akhirnya dilakukan penangkapan di daerah Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu kemarin.
Saat diperiksa, tersangka RM mengaku baru dua bulan melakukan kejahatan modus skimming di Indonesia dan mendapatkan bagian sebanyak 1,5 persen dari rekening yang dibobol.
Atas perbuatannya, kini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dengan persangkaan pasal berlapis tentang pencurian, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, Zulpan menyebutkan kasus tersebut belum sepenuhnya selesai karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pimpinan RM.
"Kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ujar Zulpan.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai