Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 26 Mei 2022 | 20:11 WIB
Rumah kontrakan yang ditinggali pasangan sesama jenis tampak sepi usai digerebek oleh warga setempat (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraBogor.id - Masyarakat Kampung Cariu, Desa Wangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur menggerebek pasangan sesama jenis di sebuah rumah kontrakan.

Saat digerebek, warga mendapati kedua pria tengah bermesraan, bahkan seorang diantaranya sudah telanjang dada.

Ketua RW 03 Desa Wangunkerta Budiman Kurniawan, membenarkan adanya pengerebekan dua pria yang tengah melakukan bermesrasaan di rumah kontrakan.

"Pengegerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Dan didapati seorang pria tengah telanjang dada dan satunya masih berpakaian," ucapnya pada SuaraBogor.id, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Heboh, Pasangan Sesama Jenis Mesum di Ciamis, Ratusan Santri Gelar Aksi di Kantor Polisi, Ini Tuntutannya

Sebelum penggerebekan, kata dia, seorang sempat merekam kedua pasangan sesama jenis itu yang tengah bermesraan dengan kamera telepon genggam.

"Awalnya, tetangga kontrakannya merasa curiga dengan gerak-geriknya, dan melapor ke di grup whatsapp warga. Setelah itu, warga lain meminta untuk merekamnya. Berbekal dengan rekaman itu beberapa warga langsung berdatangan dan menggerebeknya," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan identitasnya dan pengakukannya kedua lelaki penyuka sesama jenis tersebut, yaitu AM (41) asal Desa Cirumput, sedangkan pasanganya N (23) asal Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.

"Karena perbuataan kedua laki-laki itu, sejumlah warga sempat kesal dan memukulinya. Namun keduanya tidak mengalami serius, karena langsung diamankan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya langsung memanggil pihak keluarga, dan aparat RT/TW asal domisili kedua pria itu, untuk menyelesaikan perbuatan mereka yang telah mencemari nama kampungnya.

Baca Juga: Cetak Sejarah, Ini Pasangan Sesama Jenis Pertama yang Gelar Pernikahan di Antartika

"Tidak lama setelah itu, keluarga dari AM datang dan bersama istrinya, sedangkan keluarga N tidak ada hanya beberapa tokoh asal ia tinggal. Akhirnya kita melakukan musyawarah," katanya.

Dirinya menambahkan, dalam musyawarah tersebut, AM dan keluarganya serta N membuat surat pernyataan, dan tantangan tangan diatas materai, serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa.

"Dari pihak keluarga AM meminta untuk diselesaikan secara musyawarah. usai itu AM dibawa kakak kandungnya ke Bandung, dan N dibawa ke tempat tinggalnya," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More