SuaraBogor.id - Nama Wenny Ariani dan Rezky Aditya kembali menjadi perbincangan publik belakangan ini, soal anak diduga hasil hubungan gelapnya tersebut.
Wenny Ariani akhirnya buka-bukaan membeberkan alasan kembali muncul ke publik dan mendadak meminta pengakuan anaknya berinisial K kepada Rezky Aditya.
Wenny merasa sudah cukup memberikan kebahagiaan pada sang putri. Namun seiring tumbuh kembangnya, K mulai dibuat penasaran dengan keberadaan sosok ayah yang sejak kecil tak pernah ia temui.
"Anak gue sudah mulai nanya," kata Wenny Ariani, dikutip saat jadi bintang tamu YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Minggu (29/5/2022).
Cerita bermula ketika K menanyakan maksud foto masa kecilnya saat berada di pangkuan Rezky Aditya. Hati Wenny Ariani sakit saat melihat sang gadis cilik tidak mengenali sosok ayahnya sendiri.
"Itu pas dia umur 5 atau 6 tahun gitu. Dia lihat foto itu, dia ngomong, 'Mama, aku foto sama artis ya?'. Miris gue di situ," kata Wenny.
Belum lagi setelah beredar berita tentang status K yang diduga anak Rezky Aditya, makin banyak orang yang menyebutnya mirip dengan sang pesinetron. Kata Wenny Ariani, sikap orang-orang membuat putrinya makin penasaran dengan sosok ayah yang tak pernah ia temui.
"Ma, kenapa orang selalu bilang aku mirip? Memang papa aku siapa?" kata Wenny menirukan ucapan putrinya.
Kejadian itu lah yang kemudian memantapkan hati Wenny Ariani untuk perlahan mengungkap cerita tentang status K. Ia sadar tak mungkin terus-terusan menutup diri kepada sang anak yang mulai tumbuh dewasa.
"Ya mungkin ini saatnya K*** buat tahu," ucap Wenny Ariani.
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Lantaran gugatannya tidak dikabulkan, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Hingga pada Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani dengan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.
Namun dalam amar putusan, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa penetapan status Rezky Aditya bisa gugur bila yang bersangkutan dapat membuktikan sebaliknya.
Berita Terkait
-
Dibandingkan dengan Rezky Aditya, Video Denny Sumargo Bantah Tudingan Hamili Perempuan di Luar Nikah Disorot
-
Rezky Aditya Terseret Perkara Anak Biologis, Video Lawas Citra Kirana Viral Lagi
-
Video Lawas Citra Kirana Ungkap Perlakuannya ke Rezky Aditya Viral Lagi: Wanita Salihah yang Sesungguhnya
-
Ekspresinya Disorot, 7 Momen Citra Kirana Dampingi Rezky Aditya Klarifikasi soal Anak Wenny Ariani
-
Tegar Banget! 5 Potret Citra Kirana Dampingi Rezky Aditya Klarifikasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
-
Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
-
Lagi-Lagi! Makan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan Massal, Tiga Siswa Dilarikan ke RSUD Ciawi
-
Perang Dingin Memuncak! Kang Jaya Somasi Pengurus Lama PSB Bogor, Ungkap Kerugian Moral dan ...
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB