SuaraBogor.id - Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, bahwa seorang remaja putri asal Palembang Sumatera Selatan tewas secara mengenaskan.
Diketahui, korban sebelumnya sempat meminta uang untuk ongkos pulang kampung, namun selang beberapa jam korban ditemukan tewas dengan cara membakar diri menggunakan bahan bakar minyak.
Dia menjelaskan, korban berinisial M (23) warga Jalan Balap Sepeda, Muhajirin RT 028/008 kelurahan Lorok Pakjo Palembang.
"Korban tewas mengalami luka bakar di sekujur tubuh hingga 95 persen. Ditemukan di pekarangan sebuah rumah kosong tadi sekitar pukul 12.00 WIB," kata dia, mengutip dari Antara.
Roy menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ayah korban, ST (60), di tempat kejadian perkara, putrinya itu sempat meminta uang sebagai ongkos untuk mudik ke kampung halaman di Dusun Serigeni, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sekitar pukul 11.00 WIB.
ST pun memberikan uang senilai Rp100 ribu seperti yang dimintakan korban yang sehari-hari menemaninya berdagang itu.
Setelah itu, ST dikejutkan kabar dari warga kalau putrinya itu sudah berada di dalam pekarangan rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya dalam kondisi tubuh sedang terbakar api.
"Ayah korban dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban, pada saat api padam, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nahas dokter memastikan korban sudah tak bernyawa," kata dia.
Menurut Roy, sementara ini kepada polisi
ST mengaku korban memang sudah sering melakukan percobaan bunuh diri, sekaligus diyakini mengalami gangguan kejiwaan sebab sering berbicara sendiri dan tidak pernah tidur di malam hari.
Baca Juga: Penyelewengan Solar Subsidi di Kalbar Rugikan Negara Rp10 miliar
"Dari olah TKP tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan visum luar dengan melampirkan surat pernyataan, selanjutnya jenazah korban akan dimakamkan keluarga di Serigeni, OKI," tandasnya.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam
Berita Terkait
-
Penyelewengan Solar Subsidi di Kalbar Rugikan Negara Rp10 miliar
-
Tragis! Wanita di Palembang Tewas Bakar Diri di Rumah Kosong, Siang Bolong
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Palembang, Berangkat pada 19 Juni 2022
-
Geger! Mayat Laki-laki Tanpa Identitas dan Busana Ditemukan Mengapung di Dermaga 28 Ilir Sungai Musi
-
Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi