SuaraBogor.id - Publik dihebohkan dengan adanya informasi bahwa aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan mengatakan, aktor Iko Uwais dilaporkan dugaan penganiayaan bersama satu orang lainnya.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," katanya, mengutip dari Antara.
Zulpan menuturkan terkait kronologi Iko Uwais dilaporkan oleh pelapor bernama Rudi itu terjadi pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.
Dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Zulpan menjelaskan kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Setelah itu pada Sabtu (11/6), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Desainer Interior oleh Aktor Iko Uwais
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Zulpan menuturkan penyidik telah memeriksa Rudi dan beberapa saksi lainnya.
Langkah selanjutnya, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan Desainer Interior oleh Aktor Iko Uwais
-
Diduga Aniaya Seorang Warga, Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
-
Polda Metro Akan Periksa Aktor Iko Uwais Kasus Dugaan Penganiayaan Designer Interior
-
Bakal Panggil Iko Uwais, Polisi Ceritakan Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Rudi
-
Siswa MTs Tewas Di-bully 9 Temannya: Mata Ditutup, Tangan Diikat, dan Dipukuli
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak