SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur menyebutkan ada 15 orang warga Kabupaten Cianjur yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin diwilayahnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan adanya sejumlah orang yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin di Kota Santri tersebut berawal adanya papan nama disebuah rumah.
"Sebuah rumah yang terdapat papan nama Khilafatul Muslimin itu di Kecamatan Karangtengah. Di rumah itu didapati jika rumah tersebut merupakan tempat tinggal ketua kelompok Khilafatul Muslimin Cianjur," ucapnya pada wartawan, Selasa (14/6/2022)
Usai mendapatkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung menelusurinya, dan didapati ada 15 anggota Khilafatul Muslimin di Cianjur. Para pengurus dan anggotanya tersebar di sejumlah kecamatan di Cianjur.
"Begitu dapat informasi ada kelompok Khilafatul Muslimin, kita langsung telusuri. Jadi yang di Kampung Cisaat Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah itu rumah ketua kelompok di Cianjur," ucapnya.
Menurutnya, ketua Khilafatul Muslimin berada di Sabandar Karangtengah, kemudian sedangkan Bendaharanya di Ciranjang, dan yang lainnya tersebar dibeberapa kecamatan.
"Ketua dan jajaran pengurus lainnya ada dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur dan anggotanya tersebar," ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya belum didapati informasi ada pergerakan secara masif, namun beberapa hari terakhir aktivitas kelompok tersebut sebatas menggelar pengajian.
"Untuk ajakan dalam pembentukan, ideologi hingga saat ini masih kita dalami, sedangkan aktivitas yang yang mereka lakukan hanya menggelar pengajian dirumah anggotanya," katanya.
Baca Juga: Disdik Kota Cimahi Lakukan Ini untuk Cegah Sekolah Disusupi Khilafatul Muslimin
Ia menambahkan, hingga sejauh ini sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin belum diamankan, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kaitan pelanggaran hukum dari para anggota kelompok tersebut di Cianjur," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Disdik Kota Cimahi Lakukan Ini untuk Cegah Sekolah Disusupi Khilafatul Muslimin
-
Kasus Khilafatul Muslimin: Pencegahan dan Penanganan Intoleransi Harus Diperkuat
-
Masyarakat Dipersilahkan Gelar Pengajian Bersama untuk Mendiang Eril di Gedung Pakuan hingga 19 Juni 2022
-
Didik 24 Santri, Ponpes Khilafatul Muslimin di Lampung Tak Pernah Ajarkan Pancasila dan Hormat Bendera Merah Putih
-
Sebar Hoaks hingga Ajarkan Doktrin Melawan Pancasila, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Tersangka
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya