SuaraBogor.id - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali menyita 89 hektar tanah di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Ada lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI di Bogor, seperti satu lapangan golf dan dua hotel bernama Novotel dan Ibis Style.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI milik obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," katanya kepada wartawan.
Mahfud memperkirakan, jumlah aset yang disita jika dirupiahkan aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun. Ia juga berharap langkah-langkah berikutnya yang akan di ambil oleh Satgas BLBI dapat selesai di tahun 2023.
Sementara penyitaan aset di area Bogor Raya Golf penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan secara keseluruhan senilai Rp22,6 triliun.
"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi," harapnya.
Mahfud percaya setelah proses penyitaan ini akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan dan membuat gugatan, namun Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyatakan siap beradu argumen di jalur hukum apabila ada pihak yang menjatuhkan gugatan.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," tegasnya.
Baca Juga: Hunian Hotel di Sumbawa Meningkat Drastis Jelang MXGP Samota
Acara penyitaan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat lainnya yang berada didaerah Kabupaten Bogor.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai